5 Tersangka Korupsi Tunjangan Rumah Dinas DPRD Natuna Jadi Tahanan Kota

Selasa, 06 September 2022 - 20:01 WIB
loading...
A A A


Lima orang tersangka tersebut yakni mantan Bupati Natuna Ilyas Sabli dan Raja Amirullah, mantan Sekda Natuna Syamsurizon, mantan Ketua DPRD Natuna Hadi Candra, dan mantan Sekwan Natuna Makmur.

Tim Penyidik Pidsus Kejati Kepri menyerahkan kelima tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tahap II di Gedung tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau hari ini.

"Kelima tersangka dikenakan tahanan kota di Kota Tanjungpinang," tandasnya.
(nic)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2144 seconds (0.1#10.140)