Mabuk dan Bikin Onar di Pesta Pernikahan, Remaja Tomohon Babak Belur Dianiaya 3 Pelaku
Senin, 01 Agustus 2022 - 21:12 WIB
loading...
Tim Anti Bandit Polres Tomohon mengamankan tiga pria pelaku penganiayaan saat pesta miras terhadap Eliezer di Walian Dua Lingkungan III, Tomohon Selatan. Foto/MPI/Subhan Sabu
A
A
A
TOMOHON SELATAN - Eliezer (19), warga Matani Satu, Tomohon Selatan, Sulawesi Utara babak belur dianiaya oleh tiga orang pria di pesta pernikahan gara-gara berbuat keributan saat sedang pesta minuman keras (miras).
Tim Anti Bandit Polres Tomohon mengamankan tiga pria pelaku penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Walian Dua Lingkungan III, Tomohon Selatan, pada Minggu (31/7/2022) dini hari.
Baca juga: 4 Remaja Manado Pelaku Pengeroyokan Hingga Tewas Dibekuk
“Para pelaku berinisial ST (24), ED (19), dan HS (22), ketiganya warga Walian Dua. Ketiga pelaku ditangkap pada Minggu siang, di lokasi berbeda,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (1/8/2022).
Ketiga pelaku menganiaya seorang pria bernama Eliezer (19), warga Matani Satu, Tomohon Selatan. Penganiayaan terjadi di lokasi pesta pernikahan warga Walian Dua Lingkungan III.
“Awalnya, ketiga pelaku dan korban serta beberapa orang lainnya minum miras bersama di lokasi pesta. Kemudian pada Minggu sekitar pukul 05.00 WITA, korban yang dalam keadaan mabuk, membuat keributan sambil berteriak-teriak,” ujarnya.
Hal tersebut membuat ketiga pelaku marah, kemudian menganiaya korban dengan cara memukul dan menendang beberapa kali menggunakan tangan kosong dan kaki. Kejadian tersebut lalu dilerai oleh warga sekitar dan para pengunjung pesta lainnya. Ketiga pelaku kemudian melarikan diri.
Tim Anti Bandit Polres Tomohon mengamankan tiga pria pelaku penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Walian Dua Lingkungan III, Tomohon Selatan, pada Minggu (31/7/2022) dini hari.
Baca juga: 4 Remaja Manado Pelaku Pengeroyokan Hingga Tewas Dibekuk
“Para pelaku berinisial ST (24), ED (19), dan HS (22), ketiganya warga Walian Dua. Ketiga pelaku ditangkap pada Minggu siang, di lokasi berbeda,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (1/8/2022).
Ketiga pelaku menganiaya seorang pria bernama Eliezer (19), warga Matani Satu, Tomohon Selatan. Penganiayaan terjadi di lokasi pesta pernikahan warga Walian Dua Lingkungan III.
“Awalnya, ketiga pelaku dan korban serta beberapa orang lainnya minum miras bersama di lokasi pesta. Kemudian pada Minggu sekitar pukul 05.00 WITA, korban yang dalam keadaan mabuk, membuat keributan sambil berteriak-teriak,” ujarnya.
Hal tersebut membuat ketiga pelaku marah, kemudian menganiaya korban dengan cara memukul dan menendang beberapa kali menggunakan tangan kosong dan kaki. Kejadian tersebut lalu dilerai oleh warga sekitar dan para pengunjung pesta lainnya. Ketiga pelaku kemudian melarikan diri.
Lihat Juga :