Akhir Cerita Perselingkuhan Suami Polwan Cantik dan ASN Pemkab OKI, Damsir Kini Jadi Staf Kecamatan
Minggu, 04 September 2022 - 07:41 WIB
loading...
A
A
A
Sekda menambahkan, sanksi yang diberikan sesuai dengan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), yaitu salah satu poin hukuman disiplin berat. "SK pemberian sanksi tertanggal 1 September 2022 kemarin, keduanya sudah resmi menerima," katanya.
Ditambahkan Husin bagi ASN yang dijatuhi sanksi kepegawaian diberikan kesempatan untuk mengajukan keberatan. “Perlu diketahui bahwa negara kita kan negara hukum, jadi ASN yang dijatuhi sanksi hukuman indisipliner diberikan kesempatan untuk mengajukan keberatan tentunya dengan mekanisme yang benar," ujarnya.
Keputusan yang ditetapkan tambah Husin sudah diteruskan ke Kemendagri dan KASN. "Putusan yang diambil berdasarkan fakta-fakta yang memberatkan dan meringankan," tandasnya.
Sebelumnya, Polwan cantik, Briptu Suci Darma yang berdinas di bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melaporkan suaminya berinisial Damsir yang bekerja sebagai PNS Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI) ke polisi.
Damsir dilaporkan karena menipu, ngaku perjaka ternyata punya anak. Kasus ini kemudian viral di media sosial (medsos). Suci Darma merasa ditipu suaminya yang mengaku sebagai pria lajang atau single tapi ternyata sudah memiliki anak.
Tidak terima atas perbuatan suaminya, Suci akhirnya melaporkan Damsir ke Polda Sumsel. "Saya kenal dan nikah November 2021, dia ngakunya bujangan dan artinya tidak ada anak kan kalau bujang atau lajang,” ungkapnya.
Dijelaskan juga oleh Suci, suaminya datang bersama keluarga dan orangtuanya untuk melamar. Melihat ada niat baik, Suci menerima Damsir sebagai suami dan resmi menikah bulan November lalu.
Ditambahkan Husin bagi ASN yang dijatuhi sanksi kepegawaian diberikan kesempatan untuk mengajukan keberatan. “Perlu diketahui bahwa negara kita kan negara hukum, jadi ASN yang dijatuhi sanksi hukuman indisipliner diberikan kesempatan untuk mengajukan keberatan tentunya dengan mekanisme yang benar," ujarnya.
Keputusan yang ditetapkan tambah Husin sudah diteruskan ke Kemendagri dan KASN. "Putusan yang diambil berdasarkan fakta-fakta yang memberatkan dan meringankan," tandasnya.
Sebelumnya, Polwan cantik, Briptu Suci Darma yang berdinas di bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melaporkan suaminya berinisial Damsir yang bekerja sebagai PNS Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI) ke polisi.
Damsir dilaporkan karena menipu, ngaku perjaka ternyata punya anak. Kasus ini kemudian viral di media sosial (medsos). Suci Darma merasa ditipu suaminya yang mengaku sebagai pria lajang atau single tapi ternyata sudah memiliki anak.
Tidak terima atas perbuatan suaminya, Suci akhirnya melaporkan Damsir ke Polda Sumsel. "Saya kenal dan nikah November 2021, dia ngakunya bujangan dan artinya tidak ada anak kan kalau bujang atau lajang,” ungkapnya.
Dijelaskan juga oleh Suci, suaminya datang bersama keluarga dan orangtuanya untuk melamar. Melihat ada niat baik, Suci menerima Damsir sebagai suami dan resmi menikah bulan November lalu.
Lihat Juga :