Senjata Serbu AK 47 dan 74 Peluru Disita dari Eks Napi Pembunuhan
Rabu, 01 Juli 2020 - 18:42 WIB
loading...
Unit Reskrim Polsek Medan Barat, Sumatera Utara menemukan sepucuk senjata serbu laras panjang AK 47 bersert peluru sebanyak 74 butir dari sebuah rumah di kawasan Helvetia Medan. (Foto/Inews TV/ Adi Palapa Harahap)
A
A
A
MEDAN - Unit Reskrim Polsek Medan Barat, Sumatera Utara menemukan sepucuk senjata serbu laras panjang AK 47 berserta peluru sebanyak 74 butir dari sebuah rumah di kawasan Helvetia Medan.
Senjata ini disita dari seorang pria yang berstatus sebagai eks narapidana kasus pembunuhan.
Suratno alias Nano warga Jalan Cempaka, Kelurahan Tanjung Gusta, Medan Helvetia ditangkap di rumahnya usai polisi melakukan penyelidikan terkait dugaan kepemilikan senjata api ilegal yang disimpan pelaku. (BACA JUGA: Bea Cukai - Kodam I/BB Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp1,14 Miliar)
Pelaku menyimpan sepucuk AK 47 dengan 74 butir peluru aktif di seputaran rumahnya dengan cara dikubur.
Pelaku sendiri tercatat baru bebas dari penjara pada September 2019 karena terjerat kasus pembunuhan. Dari pengakuan pelaku membeli senjata api laras panjang ini seharga Rp50 juta dengan alasan untuk menjaga diri.
Senjata ini disita dari seorang pria yang berstatus sebagai eks narapidana kasus pembunuhan.
Suratno alias Nano warga Jalan Cempaka, Kelurahan Tanjung Gusta, Medan Helvetia ditangkap di rumahnya usai polisi melakukan penyelidikan terkait dugaan kepemilikan senjata api ilegal yang disimpan pelaku. (BACA JUGA: Bea Cukai - Kodam I/BB Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp1,14 Miliar)
Pelaku menyimpan sepucuk AK 47 dengan 74 butir peluru aktif di seputaran rumahnya dengan cara dikubur.
Pelaku sendiri tercatat baru bebas dari penjara pada September 2019 karena terjerat kasus pembunuhan. Dari pengakuan pelaku membeli senjata api laras panjang ini seharga Rp50 juta dengan alasan untuk menjaga diri.
Lihat Juga :