Imigrasi Polewali Turun ke Desa-desa Sosialisasikan Kerentanan PMI-NP
Rabu, 01 Juli 2020 - 18:00 WIB
loading...
A
A
A
"Setidaknya ada lima kerentanan yang dapat terjadi kepada para PMI-NP, diantaranya PMI-NP rentan penipuan oleh penyalur, PMI-NP tidak terjamin keamanan dan perlindungan hukum di negara penempatan, PMI-NP bisa saj digaji sangat rendah bahkan tidak dibayar, selalu was-was ditangkap oleh aparat keamanan negara setempat, dan PMI-NP tidak mendapat jaminan asuransi jika mengalami sakit, musibah atau kematian," jelasnya.
Kegiatan ini mendapat sambutan baik dari perwakilan di kantor desa yang didatangi. Salah satunya
adalah Syahrul, Sekretaris Desa Kuajang.
Ia berharap kedepannya dapat diadakan sosialisasi atau seminar untuk dapat menambah pengetahuannya dalam melindungi warganya dari menjadi PMI-NP.
"Semoga nanti ada sosialisasi supaya kita juga tau lebih dalam terkait PMI Non Prosedural ini. Jadi kita
tau bahkan bisa secara proaktif menyampaikan kepada masyarakat dalam hal pencegahan PMI-NP,"
pintanya.
Baca Juga: Imigrasi Polman Gelar Aksi Sosial Ramadhan di Tengah Pandemi Corona
Kegiatan ini mendapat sambutan baik dari perwakilan di kantor desa yang didatangi. Salah satunya
adalah Syahrul, Sekretaris Desa Kuajang.
Ia berharap kedepannya dapat diadakan sosialisasi atau seminar untuk dapat menambah pengetahuannya dalam melindungi warganya dari menjadi PMI-NP.
"Semoga nanti ada sosialisasi supaya kita juga tau lebih dalam terkait PMI Non Prosedural ini. Jadi kita
tau bahkan bisa secara proaktif menyampaikan kepada masyarakat dalam hal pencegahan PMI-NP,"
pintanya.
Baca Juga: Imigrasi Polman Gelar Aksi Sosial Ramadhan di Tengah Pandemi Corona
(agn)
Lihat Juga :