Kemendagri Bantu Pemda Wujudkan Akses Layanan Air Minum Layak
loading...
A
A
A
MATARAM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) membantu Pemerintah Daerah untuk mewujudkan akses layanan air minum layak.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Bangda Kemendagri, Teguh Setyabudi mengatakan, berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN), pada 2024 ditargetkan Indonesia memiliki akses air minum layak 100 persen.
Dari jumlah tersebut, 15 persen di antaranya sudah dikategorikan ke dalam air minum aman. Selain itu, 30 persen dari 100 persen akses air minum layak tersebut ditargetkan dipenuhi melalui jaringan perpipaan. Dalam hal ini BUMDAM berperan penting dalam memenuhi target tersebut.
“Dalam RPJMN tahun 2020-2024 secara spesifik memandatkan bahwa di tahun 2024 seluruh BUMD Air minum yang saat ini berjumlah sekitar 300, diharapkan sudah memiliki kinerja sehat,” katanya dalam lokakarya peningkatan kapasitas Pemda dan BUMD Air Minum dalam mewujudkan akses layanan air minum di daerah dalam kerangka program National Urban Water Supply Project (NUWSP) di Mataram, NTB dikutip Jumat (2/9/2022).
Teguh Setyabudi menyatakan, pencapaian ini tidak mudah, oleh karena itu dibutuhkan kolaborasi seluruh pihak, baik pemerintah maupun non-pemerintah untuk meningkatkan akses dan kualitas air minum. Selain itu, Ditjen Bina Bangda Kemendagri dalam upaya pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) terus mengawal implementasi yang dilakukan Pemda.
Upaya ini alah satunya melalui Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan SPM. Dia menambahkan bahwa Ditjen Bina Bangda berfokus pada pembinaan dan pendampingan Pemda.
“Kemendagri memiliki beberapa strategi untuk mendukung dan meningkatkan investasi di sektor air minum di daerah. Salah satunya adalah memfasilitasi daerah dalam melakukan sinkronisasi kebijakan, program, sampai dengan indikator capaian dan target pembangunan,” terangnya.
Pembinaan di antaranya berupa penguatan data dan informasi dan koordinasi dengan kementerian/lembaga teknis. Selain itu juga mengintegrasikan kebijakan air minum pada dokumen perencanaan pembangunan daerah, monitoring implementasi kebijakan air minum dan evaluasi pelaksanaan kebijakan air minum di daerah.
Lokakarya dihadiri oleh beberapa kepala daerah yang memberikan pelayanan air minum dan menjadi percontohan bagi daerah lain. Di antaranya Kabupaten Sukoharjo, Lamongan, Lombok Barat, Sikka, Bogor, Kota Sawahlunto, dan Provinsi Kalimantan Selatan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Bangda Kemendagri, Teguh Setyabudi mengatakan, berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN), pada 2024 ditargetkan Indonesia memiliki akses air minum layak 100 persen.
Dari jumlah tersebut, 15 persen di antaranya sudah dikategorikan ke dalam air minum aman. Selain itu, 30 persen dari 100 persen akses air minum layak tersebut ditargetkan dipenuhi melalui jaringan perpipaan. Dalam hal ini BUMDAM berperan penting dalam memenuhi target tersebut.
“Dalam RPJMN tahun 2020-2024 secara spesifik memandatkan bahwa di tahun 2024 seluruh BUMD Air minum yang saat ini berjumlah sekitar 300, diharapkan sudah memiliki kinerja sehat,” katanya dalam lokakarya peningkatan kapasitas Pemda dan BUMD Air Minum dalam mewujudkan akses layanan air minum di daerah dalam kerangka program National Urban Water Supply Project (NUWSP) di Mataram, NTB dikutip Jumat (2/9/2022).
Teguh Setyabudi menyatakan, pencapaian ini tidak mudah, oleh karena itu dibutuhkan kolaborasi seluruh pihak, baik pemerintah maupun non-pemerintah untuk meningkatkan akses dan kualitas air minum. Selain itu, Ditjen Bina Bangda Kemendagri dalam upaya pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) terus mengawal implementasi yang dilakukan Pemda.
Upaya ini alah satunya melalui Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan SPM. Dia menambahkan bahwa Ditjen Bina Bangda berfokus pada pembinaan dan pendampingan Pemda.
“Kemendagri memiliki beberapa strategi untuk mendukung dan meningkatkan investasi di sektor air minum di daerah. Salah satunya adalah memfasilitasi daerah dalam melakukan sinkronisasi kebijakan, program, sampai dengan indikator capaian dan target pembangunan,” terangnya.
Pembinaan di antaranya berupa penguatan data dan informasi dan koordinasi dengan kementerian/lembaga teknis. Selain itu juga mengintegrasikan kebijakan air minum pada dokumen perencanaan pembangunan daerah, monitoring implementasi kebijakan air minum dan evaluasi pelaksanaan kebijakan air minum di daerah.
Lokakarya dihadiri oleh beberapa kepala daerah yang memberikan pelayanan air minum dan menjadi percontohan bagi daerah lain. Di antaranya Kabupaten Sukoharjo, Lamongan, Lombok Barat, Sikka, Bogor, Kota Sawahlunto, dan Provinsi Kalimantan Selatan.
(shf)