Pembunuh Pemilik Salon di Lubuklinggau Ditangkap di Padang

Kamis, 01 September 2022 - 21:34 WIB
loading...
Pembunuh Pemilik Salon...
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi saat memberikan keterangan. SINDOnews/Era
A A A
LUBUKLINGGAU - Pelaku pembunuh pemilik salon bernama Untari alias Samsudin berhasil dibekuk Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau.

Polisi memburu pelaku hingga ke luar kota selama seminggu. Mulai dari Bengkulu dan akhirnya pelaku ditangkap di Padang, Sumatera Barat pada Rabu (31/8/2022).

Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi saat ditemui di Polres Lubuklinggau, Kamis (1/9/2022).

"Ya sudah kita lakukan penangkapan kita lakukan pengejaran sampai ke luar kota di Padang, Sumatera Barat," jelasnya.

Menurutnya, saat ini pelaku bersama anggota masih dalam perjalan dari Padang ke Kota Lubuklinggau. "Besok pagi anggota sudah sampai. Kalau tidak ada halangan, besok pagi sudah sampai di Linggau," terangnya.

Kapolres meminta rekan-rekan media untuk bersabar. Sebab Polres Lubuklinggau akan segera merilis ungkap kasus pembunuhan tersebut dengan menghadirkan pelaku. "Pelaku sendiri merupakan teman dekat korban. Besok tinggal kita tanya. Pelakunya inisial M," bebernya.

Baca: Pengusaha Salon Ditemukan Tewas dengan Pisau Menancap di Bawah Ketiak.

Dari pelaku kita sudah mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya senjata tajam dan sepeda motor. "Dugaan sementara pembunuhan soal asmara," timpal Kapolres.

Seperti diberitakan sebelumnya pemilik salon yakni Untari alias Samsudin yang merupakan seorang waria ditemukan tewas dalam ruko tempat usaha salon miliknya, Kamis (25/8/2022) sekitar pukul 15.30 WIB.

Baca Juga: Ini Pemicu Pemuda di Bali Ngamuk dan Tusuk Pengendara hingga Membuat Rombongan Turis Histeris.

Saat ditemukan koban diperkirakan sudah tiga hari tewas dan mengeluarkan bau dengan luka tusukan sebanyak tujuh lubang. Saat ditemukan di bawah ketiak korban masih menancap senjata tajam (Sajam).
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2138 seconds (0.1#10.140)