Jatanras Polda Sumsel Gerebek Warnet Judi Online, 6 Orang Ditangkap

Kamis, 01 September 2022 - 14:06 WIB
loading...
Jatanras Polda Sumsel...
Unit V Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Jatanras Polda Sumatera Selatan menggerebek sebuah warnet di daerah Seberang Ulu (SU) I Palembang yang menyediakan jasa perjudian online. Foto SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Unit V Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Jatanras Polda Sumatera Selatan menggerebek sebuah warnet di daerah Seberang Ulu (SU) I Palembang yang menyediakan jasa perjudian online jenis slot dan poker. Dalam razia ini, enam orang diamankan polisi.



Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo mengatakan, dari enam orang yang ditangkap, satu di antaranya pemilik warnet Loly Net yang beralamat di Lorong Sungai Aur, SU I Palembang. Baca juga: Polda Jambi Temukan 1.000 Situs Judi Online, Server di Luar Negeri

"Saat pengrebekan oleh anggota kami, warung internet tersebut digunakan sebagai tempat perjudian online," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo, Kamis (1/9/2022).

Anwar juga mengatakan, keenam orang yang diamankan dalam penggerebekan tersebut yakni Ernes (34), selaku pemilik warnet Loly Net, dan lima pemain di antaranya Taufik (22), Hendri (39), Andre (39), Budi (34) dan Supriyadi (32).

"Modus dari kasus ini yakni Ernes selaku pemilik warnet menyediakan akun judi online yang dapat digunakan oleh pengunjung dan pelanggan warnet di tempatnya," ungkap Anwar.

Dikatakan juga, pemilik warnet Loly Net yang telah beroperasi selama tiga tahun tersebut juga menyediakan rekening untuk deposit dan juga penampungan kemenangan."Setiap minggunya pelaku menerima keuntungan lebih dari Rp2 juta dari bisnis gelapnya ini. Setiap kali pelanggannya menang maka tersangka Ernes akan memotong lima persen," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Polri Tetapkan 287 WNA...
Polri Tetapkan 287 WNA Tersangka Kasus Markas Judi Online Jalan Hayam Wuruk Jakarta
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Aktivis Pemuda Apresiasi...
Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol
Mensos Tegaskan Pemain...
Mensos Tegaskan Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima Bansos
Rekomendasi
Perkuat Ekonomi Desa,...
Perkuat Ekonomi Desa, Banten Jadi Proyek Percontohan Kedaulatan Pangan dan Energi
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved