Jatanras Polda Sumsel Gerebek Warnet Judi Online, 6 Orang Ditangkap
Kamis, 01 September 2022 - 14:06 WIB
loading...
Unit V Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Jatanras Polda Sumatera Selatan menggerebek sebuah warnet di daerah Seberang Ulu (SU) I Palembang yang menyediakan jasa perjudian online. Foto SINDOnews
A
A
A
PALEMBANG - Unit V Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Jatanras Polda Sumatera Selatan menggerebek sebuah warnet di daerah Seberang Ulu (SU) I Palembang yang menyediakan jasa perjudian online jenis slot dan poker. Dalam razia ini, enam orang diamankan polisi.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo mengatakan, dari enam orang yang ditangkap, satu di antaranya pemilik warnet Loly Net yang beralamat di Lorong Sungai Aur, SU I Palembang. Baca juga: Polda Jambi Temukan 1.000 Situs Judi Online, Server di Luar Negeri
"Saat pengrebekan oleh anggota kami, warung internet tersebut digunakan sebagai tempat perjudian online," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo, Kamis (1/9/2022).
Anwar juga mengatakan, keenam orang yang diamankan dalam penggerebekan tersebut yakni Ernes (34), selaku pemilik warnet Loly Net, dan lima pemain di antaranya Taufik (22), Hendri (39), Andre (39), Budi (34) dan Supriyadi (32).
"Modus dari kasus ini yakni Ernes selaku pemilik warnet menyediakan akun judi online yang dapat digunakan oleh pengunjung dan pelanggan warnet di tempatnya," ungkap Anwar.
Dikatakan juga, pemilik warnet Loly Net yang telah beroperasi selama tiga tahun tersebut juga menyediakan rekening untuk deposit dan juga penampungan kemenangan."Setiap minggunya pelaku menerima keuntungan lebih dari Rp2 juta dari bisnis gelapnya ini. Setiap kali pelanggannya menang maka tersangka Ernes akan memotong lima persen," ungkapnya.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo mengatakan, dari enam orang yang ditangkap, satu di antaranya pemilik warnet Loly Net yang beralamat di Lorong Sungai Aur, SU I Palembang. Baca juga: Polda Jambi Temukan 1.000 Situs Judi Online, Server di Luar Negeri
"Saat pengrebekan oleh anggota kami, warung internet tersebut digunakan sebagai tempat perjudian online," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo, Kamis (1/9/2022).
Anwar juga mengatakan, keenam orang yang diamankan dalam penggerebekan tersebut yakni Ernes (34), selaku pemilik warnet Loly Net, dan lima pemain di antaranya Taufik (22), Hendri (39), Andre (39), Budi (34) dan Supriyadi (32).
"Modus dari kasus ini yakni Ernes selaku pemilik warnet menyediakan akun judi online yang dapat digunakan oleh pengunjung dan pelanggan warnet di tempatnya," ungkap Anwar.
Dikatakan juga, pemilik warnet Loly Net yang telah beroperasi selama tiga tahun tersebut juga menyediakan rekening untuk deposit dan juga penampungan kemenangan."Setiap minggunya pelaku menerima keuntungan lebih dari Rp2 juta dari bisnis gelapnya ini. Setiap kali pelanggannya menang maka tersangka Ernes akan memotong lima persen," ungkapnya.
Lihat Juga :