Perang Lawan Judi Togel, 2 Bandar di Kepulauan Sangihe Dijebloskan Tahanan
Jum'at, 26 Agustus 2022 - 14:51 WIB
loading...
ZM (45) dan KN (44) warga Kecamatan Kendahe, Kabupaten Kepulauan Sangihe, ditangkap polisi karena menjadi operator judi togel online. Foto/MPI/Subhan Sabu
A
A
A
KEPULAUAN SANGIHE - Satreskrim Polres Kepulauan Sangihe, terus menabuh genderang perang terhadap pelaku perjudian. Buktinya, tanpa kompromi dua bandar judi togel online di Kecamatan Kendahe, Kabupaten Kepulauan Sangihe, langsung ditangkap dan dijebloskan tahanan.
Baca juga: Gerebek Judi Online di 6 Kecamatan, Polres Karawang Tangkap 7 Bandar
Dua bandar judi togel online yang berhasil ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Kepulauan Sangihe tersebut, berinisial ZM (45), dan KN (44) warga Kecamatan Kendahe. Keduanya ditangkap bersama sejumlah barang bukti judi togel online.
"Kedua bandar judi togel online ini, berhasil ditangkap personel Satreskrim Polres Kepulauan Sangihe, di Kampung Kendahe 2," ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, Jumat (26/8/2022).
Baca juga: Gerebek Judi Online di 6 Kecamatan, Polres Karawang Tangkap 7 Bandar
Dua bandar judi togel online yang berhasil ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Kepulauan Sangihe tersebut, berinisial ZM (45), dan KN (44) warga Kecamatan Kendahe. Keduanya ditangkap bersama sejumlah barang bukti judi togel online.
"Kedua bandar judi togel online ini, berhasil ditangkap personel Satreskrim Polres Kepulauan Sangihe, di Kampung Kendahe 2," ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, Jumat (26/8/2022).
Lihat Juga :