Tak Dikelola Baik, TPA di Siwa Cemari Sungai dan Ganggu Tanaman Padi Warga
Rabu, 01 Juli 2020 - 16:40 WIB
loading...
Anggota DPRD Wajo saat berkunjung di TPA yang berada di Siwa. Foto: SINDOnews/Reza Pahlevi
A
A
A
WAJO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menyoroti pengelolaan tempat pembuangan akhir (TPA) di Desa Bau-bau, Kecamatan Pitumpanua, yang dinilai mencemari air Sungai Siwa dan lahan petani.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Wajo, Taqwa Gaffar, usai turun melihat kondis TPA Bau-bau, Rabu (1/7/2020).
Baca juga: Jualan Pakaian Bekas Impor Dilarang di Pasar Malam Callacu saat Dibuka
Menurut Taqwa, dari luas TPA Bau-bau kurang lebih 3 hektare, yang terisi sampah sekitar 1 hektare. Namun sampah berasal dari sejumlah kelurahan dan desa itu, tidak terkelola dengan baik.
"Maunya di belakang dulu isi, ini tidak, sampah menumpuk di depan. Jadi akses menuju ke lokasi akhir di belakang susah. Dibutuhkan alat berat untuk menggeser dan meratakan sampah," ujarnya.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Wajo, Taqwa Gaffar, usai turun melihat kondis TPA Bau-bau, Rabu (1/7/2020).
Baca juga: Jualan Pakaian Bekas Impor Dilarang di Pasar Malam Callacu saat Dibuka
Menurut Taqwa, dari luas TPA Bau-bau kurang lebih 3 hektare, yang terisi sampah sekitar 1 hektare. Namun sampah berasal dari sejumlah kelurahan dan desa itu, tidak terkelola dengan baik.
"Maunya di belakang dulu isi, ini tidak, sampah menumpuk di depan. Jadi akses menuju ke lokasi akhir di belakang susah. Dibutuhkan alat berat untuk menggeser dan meratakan sampah," ujarnya.
Lihat Juga :