Dewan Sarankan Dana Kelurahan Digunakan untuk Penanganan COVID-19
loading...
A
A
A
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar menyarankan pengembalian anggaran dana kelurahan yang dilakukan Pemerintah Kota lebih baik digunakan untuk membangun program penanganan COVID-19 .
Diketahui anggaran sebesar Rp30 milliar hasil refocusing tersebut, tidak begitu optimal digunakan Pemkot. Anggaran itu rencana akan dikembalikan ke kelurahan masing-masing pada parsial III.
Meski demikian, sejumlah pihak masih meragukan langkah tersebut, lantaran serapan anggaran di tingkat kelurahan sebelumnya dianggap cukup mengecewakan.
Meski demikian, Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Makassar Kasrudi justru melihat pengembalian anggaran tersebut menjadi langkah yang lebih baik, daripada tidak digunakan sama sekali oleh dinas terkait.
"Jadi apabila sudah dibalikkan, kan bagaimanapun COVID-19 masih ada, jadi pembelanjaannya kalau bisa diserap lewat kelurahan tapi bisa penganggaran dengan program-program COVID-19 ," ujar legislator Gerindra ini.
Program-program di kelurahan dapat dialihkan ke penanganan COVID-19 semisal penyemprotan, pembagian masker, penyediaan thermogun hingga bantuan sosial, hal ini dianggap lebih efektif daripada hanya ditangai sejumlah kecil dinas terkait.
"Yang jelasnya kalau dikembalikan kan ini ada anggaran perubahan, nanti diperubahan dibalikkan dikasi ke program COVID-19 ," ujarnya.
Kasrudi menjelaskan, bahwa hal ini membutuhkan peran serta dari Pj Wali Kota sendiri untuk mengawal, agar upaya ini dapat berjalan optimal.
Sementara itu Anggota Komisi A lainnya Abdul Azis Namu yang dihubungi menjelaskan bahwa, persoalan SDM juga merupakan faktor penentu serapan anggaran dapat berjalan optimal.
Diketahui anggaran sebesar Rp30 milliar hasil refocusing tersebut, tidak begitu optimal digunakan Pemkot. Anggaran itu rencana akan dikembalikan ke kelurahan masing-masing pada parsial III.
Meski demikian, sejumlah pihak masih meragukan langkah tersebut, lantaran serapan anggaran di tingkat kelurahan sebelumnya dianggap cukup mengecewakan.
Meski demikian, Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Makassar Kasrudi justru melihat pengembalian anggaran tersebut menjadi langkah yang lebih baik, daripada tidak digunakan sama sekali oleh dinas terkait.
"Jadi apabila sudah dibalikkan, kan bagaimanapun COVID-19 masih ada, jadi pembelanjaannya kalau bisa diserap lewat kelurahan tapi bisa penganggaran dengan program-program COVID-19 ," ujar legislator Gerindra ini.
Program-program di kelurahan dapat dialihkan ke penanganan COVID-19 semisal penyemprotan, pembagian masker, penyediaan thermogun hingga bantuan sosial, hal ini dianggap lebih efektif daripada hanya ditangai sejumlah kecil dinas terkait.
"Yang jelasnya kalau dikembalikan kan ini ada anggaran perubahan, nanti diperubahan dibalikkan dikasi ke program COVID-19 ," ujarnya.
Kasrudi menjelaskan, bahwa hal ini membutuhkan peran serta dari Pj Wali Kota sendiri untuk mengawal, agar upaya ini dapat berjalan optimal.
Sementara itu Anggota Komisi A lainnya Abdul Azis Namu yang dihubungi menjelaskan bahwa, persoalan SDM juga merupakan faktor penentu serapan anggaran dapat berjalan optimal.