Jual 180 Ekor Belangkas, Nelayan di Sumut Ditangkap Polisi
Selasa, 30 Agustus 2022 - 22:32 WIB
loading...
A
A
A
Ia menuturkan, saat diinterogasi nelayan itu mengaku akan menjual satwa dilindungi itu kepada penampung di Kecamatan Hamparan Perak. "Dari yang bersangkutan diamankan 180 ekor belangkas,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Kata Herwansyah, IB terlebih dulu mengumpulkan belangkas sebelum dijual. Pelaku menjerat hewan itu dengan jaring kemudian dikumpulkan untuk dijual. Baca juga: Kelompok Pemburu di Gunung Sanggabuana Kepergok Pecinta Alam saat Asyik Kuliti Landak
“Saat ini tersangka IB bersama barang bukti ratusan ekor belangkas sudah diamankan. Untuk tersangka terancam hukuman lima tahun penjara,” pungkasnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Kata Herwansyah, IB terlebih dulu mengumpulkan belangkas sebelum dijual. Pelaku menjerat hewan itu dengan jaring kemudian dikumpulkan untuk dijual. Baca juga: Kelompok Pemburu di Gunung Sanggabuana Kepergok Pecinta Alam saat Asyik Kuliti Landak
“Saat ini tersangka IB bersama barang bukti ratusan ekor belangkas sudah diamankan. Untuk tersangka terancam hukuman lima tahun penjara,” pungkasnya.
(don)
Lihat Juga :