DPRD DKI Ingatkan Mitra Jaga Komunikasi dan Sinergitas Kerja dengan Baik

Selasa, 30 Agustus 2022 - 22:09 WIB
loading...
DPRD DKI Ingatkan Mitra...
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiono. Foto: Dok DPRD DKI Jakarta
A A A
JAKARTA - Komisi A DPRD DKI Jakarta mengkritisi upaya pergeseran anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) pada APBD tahun anggaran 2022 yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi ( Pemprov ). Pergeseran dilaksanakan untuk mengakomodir kebutuhan sejumlah kegiatan tanpa sepengetahuan DPRD DKI Jakarta.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiono mengatakan, pergeseran anggaran memang diperbolehkan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 906/2114/SJ terkait Perubahan Rencana Kegiatan Dana Alokasi Kegiatan (DAK). Namun, ada baiknya upaya tersebut dikonsultasikan lebih dulu bersama Komisi A selaku mitra kerja, mengingat akan mempengaruhi struktur dari Perubahan APBD Tahun 2022. Baca juga: PKB: APBD DKI Diprioritaskan untuk Pembangunan Masyarakat

“Jadi muaranya ada di anggaran perubahan. Pergeseran pertama dan kedua akan bermuara pada APBD 2022. Anggaran perubahan itu kan harus ada kesepakatan eksekutif dan legislatif. Karenannya kita meminta setiap ada perubahan itu dikomunikasikan dulu dan dikomunikasikannya ada yang hubungannya dengan SKPD Komisi A," kata Mujiono dalam keterangannya dikutip, Selasa (30/8/2022).

Mujiono menambahkan, pergeseran BTT APBD tahun 2022 sebesar Rp3,1 triliun diketahui telah dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama dilakukan pergeseran sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 5 Tahun 2022 untuk penyesuaian anggaran Upah Minimum Provinsi (UMP) pegawai Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) sebesar Rp408 miliar dan penebalan anggaran usulan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bersumber dari BTT sebesar Rp1,79 miliar. Sehingga sisa anggaran BTT setelah dialihkan menjadi Rp2,73 triliun.

"Sementara pergeseran tahap kedua berdasarkan Pergub nomor 29 tahun 2022 Anggaran BTT Rp2,73 triliun dialihkan ke program SKPD sebesar Rp1,06 triliun. Sehingga sisa anggaran BTT setelah dialihkan menjadi Rp1,7 triliun," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Iran Berniat Kembangan...
Iran Berniat Kembangan Rudal Balistik Antarbenua biar Tambah Menakutkan
FK Unair Kukuhkan Profesor...
FK Unair Kukuhkan Profesor University of Melbourne sebagai Adjunct Professor
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved