IPPI Kecam Pernyataan Wagub Jabar, Poligami Bukan Solusi Tekan HIV/AIDS
Selasa, 30 Agustus 2022 - 20:13 WIB
loading...
A
A
A
Baca: Poligami Tekan HIV/AIDS, Wagub Jabar Dinilai Ingin Dongkrak Popularitas
"Daripada sibuk menyuruh orang menikah, kemudian menghalalkan atau mendorong orang berpoligami. Harusnya bukan cuma Jabar, Indonesia itu harusnya mendorong Kemendikbud menyediakan edukasi tentang kespro, itu darurat banget menurutku," jelasnya.
Ayu menilai, selama ini, negara seakan tutup mata terhadap pentingnya edukasi kespro. Padahal, kespro dapat menjadi sarana bagi anak usia sekolah untuk mengenali sekaligus melindungi tubuhnya.
Melalui kespro, anak-anak usia sekolah juga bisa membangun kesadaran tentang bahaya hubungan seks bebas.
Baca: Sebut Poligami Solusi HIV/AIDS, Wagub Jabar Dinilai Bikin Gaduh Publik
"Menurut aku, daripada menyuruh anak muda menikah, mendingan kasih mereka pendidikan lespro sejak di usia sekolah, karena bisa diberikan dengan tepat. Mereka bisa paham tentang tubuhnya, kemudian bisa melindungi dirinya karena mereka jadi tahu risikonya," kata dia.
"Coba deh itu ada UU Pasal 31 ayat 1, warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Itu aja dulu dipenuhin tuh, termasuk di dalamnya pendidikan seksual dan reproduksi," sambung Ayu.
"Daripada sibuk menyuruh orang menikah, kemudian menghalalkan atau mendorong orang berpoligami. Harusnya bukan cuma Jabar, Indonesia itu harusnya mendorong Kemendikbud menyediakan edukasi tentang kespro, itu darurat banget menurutku," jelasnya.
Ayu menilai, selama ini, negara seakan tutup mata terhadap pentingnya edukasi kespro. Padahal, kespro dapat menjadi sarana bagi anak usia sekolah untuk mengenali sekaligus melindungi tubuhnya.
Melalui kespro, anak-anak usia sekolah juga bisa membangun kesadaran tentang bahaya hubungan seks bebas.
Baca: Sebut Poligami Solusi HIV/AIDS, Wagub Jabar Dinilai Bikin Gaduh Publik
"Menurut aku, daripada menyuruh anak muda menikah, mendingan kasih mereka pendidikan lespro sejak di usia sekolah, karena bisa diberikan dengan tepat. Mereka bisa paham tentang tubuhnya, kemudian bisa melindungi dirinya karena mereka jadi tahu risikonya," kata dia.
"Coba deh itu ada UU Pasal 31 ayat 1, warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Itu aja dulu dipenuhin tuh, termasuk di dalamnya pendidikan seksual dan reproduksi," sambung Ayu.
Lihat Juga :