Rumah Pemain Asing PSS Sleman Ze Valente Dibobol Maling, Pelakunya Mantan ART

Selasa, 30 Agustus 2022 - 17:42 WIB
loading...
Rumah Pemain Asing PSS...
Tersangka ND alias D, mantan asisten rumah tangga (ART) membobol rumah pemain asing PSS Sleman, Jose Pedro Magalhaes Valente atau Ze Valente ditangkap polisi. Foto/MPI/Erfan Erlin
A A A
SLEMAN - Rumah pemain asing PSS Sleman, Jose Pedro Magalhaes Valente atau yang populer dengan Ze Valente dibobol maling. Sejumlah barang berharga yang ditaksir senilai Rp41 juta raib.

Aksi pencurian terjadi saat PSS Sleman kalah dari Persebaya Surabaya dan seorang suporter mereka tewas dikeroyok. Karena kesal, Ze Valente mengunggah ke media sosial dan jadi perhatian warganet.

Baca juga: Ini Penampakan 12 Tersangka Pengeroyok Suporter PSS Sleman hingga Tewas

Rumah Ze Valente yang dibobol maling berada di Perum Grenhill Residence, Jalan Kapten Haryadi, Padukuhan Drono, Kalurahan Sardonoharjo, Kapanewon Ngaglik, Sleman, DIY.

Pembobolan dilakukan pemain asing ini membela timnya berlaga membela PSS saat melawan Persebaya Surabaya. Nasib apesnya sempat viral usai Ze Valente mengunggahnya ke media sosial.

Namun setelah tiga hari dari peristiwa pencurian tersebut, Ze Valente akhirnya bisa bernapas lega. Sebab, jajaran Reskrim Polsek Ngaglik berhasil meringkus pelaku yang tidak lain adalah asisten rumah tangga korban.

Kapolsek Ngaglik Kompol Anjar Istriyani menyebut, aksi pencurian terjadi pada Sabtu (27/8/2022) petang. Saat itu korban dan manajernya berangkat ke Stadion Maguwoharjo untuk bertanding sepak bola. Mereka sudah memastikan semua pintu dan jendela dikunci.

Baca juga: Ini Peran 12 Pelaku Pengeroyokan Brutal yang Tewaskan Suporter PSS Sleman

"Mereka selanjutnya kembali ke rumah tersebut, pada Minggu (28/8/2022) pukul 01.00," ujar Kapolsek, Selasa (30/8/2022).

Namun ketika sampai di rumah korban kaget, pasalnya barang-barang milik korban termasuk surat keimigrasian sudah tidak ada atau hilang. Padahal kala itu kunci rumah tidak rusak. Aksi pencurian diperkirakan terjadi pukul 21.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Ngaglik Iptu Agus Setyo Wahyudi mengungkapkan awalnya korban tidak akan melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Karena korban pesimis barang-barang berharganya akan kembali.



"Tetapi setelah postingan korban viral di media sosial. Pada akhirnya, korban bersama manajemen klub melapor ke Mapolsek Ngaglik. Akibat pencurian itu korban mengalami Kerugian Rp 41 juta" ujar dia.

Akhirnya, keesokan harinya yaitu hari Minggu (28/8/2022) siang korban bersama manajernya datang ke Mapolsek Ngaglik untuk melaporkan peristiwa tersebut. Korban menyatakan rumahnya dibobol maling saat dia tidak di rumah.

Setelah menerima laporan, jajarannya menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan meminta informasi dari sejumlah orang. Polisi sudah mengantongi identitas pelaku terlebih tidak ada kunci yang rusak.

"Kami juga mengamati rekaman video kamera pengintai di lokasi kejadian," ungkapnya.

Setelah melalui proses pencarian, petugas bekerja sama dengan Direktorat Reskrim Umum Polda DIY akhirnya mengantongi identitas pelaku. Tersangka merupakan eks pembantu atau asisten rumah tangga (ART) korban yang sudah mengundurkan diri.

"Kami mendapati tersangka berada di indekosnya. langsung kami sergap," ujar dia.

Pelaku mengaku melakukan aksi seorang diri dan untuk membawa barang curian ia sengaja membawa sebuah tas agak besar. sebelumnya beraksi tersangka menduplikat kunci rumah korban di saat peristiwa berlangsung.

"Ia memanggil tukang kunci. Kepada tukang kunci, tersangka mengatakan bahwa ia disuruh mengambil baju oleh majikannya," terang Agus.

Tersangka berinisial ND atau D (21) ternyata menggunakan kunci duplikat untuk membuka rumah korban, yang berada di Selain meringkus tersangka, jajaran kepolisian menyita beberapa barang bukti, antara lain satu unit komputer jinjing, satu unit telepon genggam, satu hard disk, dua buah celana, satu pasang cincin emas, sepatu, sandal, kalung emas.

"Kami juga menyita satu unit motor milik tersangka yang digunakan sebagai sarana pencurian. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUH Pidana," ungkap dia.

Di depan awak media, tersangka ND memang tidak lama bekerja di tempat korban. Tersangka baru sepekan bekerja di rumah Ze Valente, kemudian mengundurkan diri atas keinginannya sendiri.

"Saya mencuri di rumah eks majikannya itu, karena tuntutan ekonomi," terang wanita ini.

Perempuan kelahiran Bogor, Jawa Barat ini menggasak harta milik korban di hari itu. Ia sengaja datang hari Sabtu kemarin karena mengetahui jadwal korban bertanding. Ia tahu kalau eks majikannya itu akan keluar rumah untuk bertanding melawan tim Persebaya.

"Satu kalung sudah saya jual Rp3 juta. uang masih belum sempat saya gunakan," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum Minta Polisi...
Pakar Hukum Minta Polisi Gunakan Restorative Justice di Kasus Eks Istri Andre Taulany
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Usut Tuntas ART Tewas di Benhil: Periksa Indekos hingga Majikan!
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Maling Laptop Spesialis...
Maling Laptop Spesialis Kegiatan Seminar, Pelaku Pakai Batik Bak Peserta
Pendampingan LBH Perindo...
Pendampingan LBH Perindo Bikin Pengurus Musala Miftahul Jannah Berani Laporkan Kasus Pencurian Kotak Amal
Polri Ungkap Alasan...
Polri Ungkap Alasan Copot Kombes Edy Setyanto dan Langsung Tunjuk Plh Kapolresta Sleman
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Diperiksa Buntut Laporan...
Diperiksa Buntut Laporan Eks ART, Erin Wartia Beberkan Rekaman CCTV
Erin Wartia Trauma Cari...
Erin Wartia Trauma Cari ART Baru Usai Polemik dengan Eks Asisten Rumah Tangga
Rekomendasi
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Rupiah Hari Ini Kurang...
Rupiah Hari Ini Kurang Bertenaga di Posisi Rp17.762 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
Raih 3 Sertifikasi ISO,...
Raih 3 Sertifikasi ISO, Wavin Tegaskan Standar Global untuk Kualitas, Keberlanjutan, dan K3
Berita Terkini
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved