Ini Penampakan 12 Tersangka Pengeroyok Suporter PSS Sleman hingga Tewas
loading...
A
A
A
SLEMAN - Pengeroyokan hingga tewas yang menimpa suporter PSS Sleman, Aditya Eka Putradana (18) warga Banyuraden, Gamping, Sleman, DIY akhirnya terungkap pelakunya. Polres Sleman menetapkan 12 orang jadi tersangka penganiayaan sadis.
Korban tewas dikeroyok menggunakan senjata tajam dan tangan kosong saat dalam perjalanan pulang menonton pertandingan sepak bola antara PSS Sleman melawan Persebaya Surabaya, Minggu (28/8/2022).
Selain Aditya ada tiga orang lainnya yang juga menjadi korban. Keduanya ABS (18) serta G (24) serta R (24), semuanya warga Banyuraden, Gamping, Sleman mengalami luka-luka karena ikut dikeroyok bersama Aditya.
"Aditya meninggal, kemudian ABS mengalami luka sayat senjata tajam, sementara G luka benda tumpul dan R luka lecet," kata Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rony Prasadana, Senin (29/8/2022).
Penyerangan terjadi di palang pintu kereta api, Jalan Bibis tepatnya selatan Soto Slamet Mejing Kidul, Ambarketawang, Gamping, Sleman pada Minggu(28/8/2022) pukul 00.15 WIB.
Usia peristiwa tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Mulai Minggu siang, polisi berhasil mengamankan 18 orang dalam peristiwa tersebut.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap mereka dan 12 orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.
"Mereka dijadikan sebagai tersangka berdasarkan peran masing-masing,"terangnya.
Para tersangka yakni HN (40) warga Ambarketawang Gamping Sleman, AE (21) warga Purwosari Gunungkidul, KI (26) warga Ambarketawang Gamping Sleman, YM (22) warga Ambarketawang Gamping Sleman.
Korban tewas dikeroyok menggunakan senjata tajam dan tangan kosong saat dalam perjalanan pulang menonton pertandingan sepak bola antara PSS Sleman melawan Persebaya Surabaya, Minggu (28/8/2022).
Selain Aditya ada tiga orang lainnya yang juga menjadi korban. Keduanya ABS (18) serta G (24) serta R (24), semuanya warga Banyuraden, Gamping, Sleman mengalami luka-luka karena ikut dikeroyok bersama Aditya.
"Aditya meninggal, kemudian ABS mengalami luka sayat senjata tajam, sementara G luka benda tumpul dan R luka lecet," kata Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rony Prasadana, Senin (29/8/2022).
Penyerangan terjadi di palang pintu kereta api, Jalan Bibis tepatnya selatan Soto Slamet Mejing Kidul, Ambarketawang, Gamping, Sleman pada Minggu(28/8/2022) pukul 00.15 WIB.
Usia peristiwa tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Mulai Minggu siang, polisi berhasil mengamankan 18 orang dalam peristiwa tersebut.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap mereka dan 12 orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.
"Mereka dijadikan sebagai tersangka berdasarkan peran masing-masing,"terangnya.
Para tersangka yakni HN (40) warga Ambarketawang Gamping Sleman, AE (21) warga Purwosari Gunungkidul, KI (26) warga Ambarketawang Gamping Sleman, YM (22) warga Ambarketawang Gamping Sleman.