25 Mantan Napi Teroris di Jatim Dibimbing Jadi Petani Kopi
Selasa, 30 Agustus 2022 - 15:59 WIB
loading...
A
A
A
"Saat ini ada 25 klien pemasyarakatan mantan teroris di bawah bimbingan Bapas Kediri, Bapas Surabaya, dan Bapas Malang," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji, Selasa (30/8/2022).
Program ini, kata dia, untuk membekali para klien pemasyarakatan mantan teroris agar memiliki kemampuan mengelola produk pertanian. Lahan sarana kerja bagi klien pemasyarakatan mantan teroris ini seluas 64 hektare.
Dari lahan seluas 64 hektare tersebut, sebanyak 23 hektare diantaranya sudah ditanami pohon kopi jenis arabika. "Kebun kopi seluas 23 hektare ini diolah dan dijaga oleh klien pemasyarakatan mantan teroris," ujarnya.
Baca juga: Gerebek 3 Desa, Polres Bolaang Mongondow Selatan Sita 307,5 Liter Miras
Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Teguh Wibowo menjelaskan, para peserta pembimbingan dibagi dalam empat kelompok. Setiap kelompok punya kewajiban untuk mengikuti pembimbingan pengelolaan perkebunan kopi.
Setiap kelompok wajib seminggu sekali ke kebun untuk mendapatkan pengetahuan dan teknik pengelolaan kopi. Mulai proses penanaman, perawatan tanaman, hingga peluang bisnis kopi. "Program yang sudah berjalan sejak 2 Februari 2022 itu, rencananya akan terus dikembangkan," katanya.
Program ini, kata dia, untuk membekali para klien pemasyarakatan mantan teroris agar memiliki kemampuan mengelola produk pertanian. Lahan sarana kerja bagi klien pemasyarakatan mantan teroris ini seluas 64 hektare.
Dari lahan seluas 64 hektare tersebut, sebanyak 23 hektare diantaranya sudah ditanami pohon kopi jenis arabika. "Kebun kopi seluas 23 hektare ini diolah dan dijaga oleh klien pemasyarakatan mantan teroris," ujarnya.
Baca juga: Gerebek 3 Desa, Polres Bolaang Mongondow Selatan Sita 307,5 Liter Miras
Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Teguh Wibowo menjelaskan, para peserta pembimbingan dibagi dalam empat kelompok. Setiap kelompok punya kewajiban untuk mengikuti pembimbingan pengelolaan perkebunan kopi.
Setiap kelompok wajib seminggu sekali ke kebun untuk mendapatkan pengetahuan dan teknik pengelolaan kopi. Mulai proses penanaman, perawatan tanaman, hingga peluang bisnis kopi. "Program yang sudah berjalan sejak 2 Februari 2022 itu, rencananya akan terus dikembangkan," katanya.
Lihat Juga :