4 Brevet Kehormatan Polisi, Nomor 1 Memiliki Kualifikasi Perang Hutan

Selasa, 30 Agustus 2022 - 06:10 WIB
loading...
A A A
2. Brevet untuk Kemampuan Penanggulangan. Diberikan kepada anggota yang telah lulus pendidikan kejuruan dasar Brimob dan telah ditugaskan di Brimob selama 1 tahun, serta memiliki tugas menjaga dan melindungi masyarakat dari huru hara yang melanggar hukum. Brevet yang diberikan:
a. Brevet Penanggulangan Huru Hara (PHH).
Baca juga: Ini 3 Pejabat atau Mantan Pejabat Polda Metro Jaya yang Memiliki Brevet TNI dan Polisi

3. Brevet untuk Kemampuan Search and Rescue (SAR). Diberikan kepada anggota yang selesai mengikuti pelatihan kemampuan mencari dan menyelamatkan masyarakat atau anggotanya. Brevet yang diberikan:
a. Brevet SAR
b. Brevet Selam Dasar atau Basic Bintang Satu
c. Brevet Selam Lanjutan I Bintang Dua
d. Brevet Selam Lanjutan II Bintang Tiga
e. Brevet Selam Spesialis Rescue (Spesialis Penyelamatan)
f. Brevet Combat Diving (Penyelaman untuk Tugas Tempur)
g. Brevet SAR Tempur
h. Brevet Mobilitas Udara (Mobud)
i. Brevet Navigasi Darat
j. Brevet Kesehatan Lapangan Tempur (Keslap)

4. Brevet untuk Kemampuan Terjun Payung. Diberikan kepada anggota yang ditugaskan mengawasi perlengkapan, waktu, jalan, dan keselamatan sang penerjun dari udara hingga sampai titik penerjunan. Brevet yang diberikan:
a. Brevet Para Dasar
b. Brevet Pelatih atau Jump Master Kemampuan Pratama Bintang Satu
c. Brevet Pelatih atau Jump Master Kemampuan Pratama Bintang Dua
d. Brevet Pelatih atau Jump Master Kemampuan Pratama Bintang Tiga
e. Brevet Terjun Bebas (CFF dan AFF)
f. Brevet Rigger

Terdapat juga penyesuaian kualifikasi kemampuan sang anggota atau pasukan melalui bahan dasar brevet yang diberikan saat pelantikan, yakni logam emas, perak, dan perunggu. Brevet dapat disematkan pada PDH (Pakaian Dinas Harian), PDU (Pakaian Dinas Upacara), serta PDL (Pakaian Dinas Lapangan), tepatnya di bagian atas, tengah, atau bawah lidah saku baik saku kanan maupun kiri.

MG/Afridha Khalila
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Poin Penting Perundingan...
5 Poin Penting Perundingan Damai Iran-AS Putaran Pertama, dari Pencairan Aset hingga Lebanon
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
Rusia Tuding NATO Akan...
Rusia Tuding NATO Akan Gelar Operasi Barbarossa Hitler pada 2030, Apakah Akan Berhasil?
Rekomendasi
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
Prabowo Gandeng Imperial...
Prabowo Gandeng Imperial College London Bangun 10 Universitas Kedokteran di Indonesia
Gunduli Irak, Prancis...
Gunduli Irak, Prancis Segel Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Infografis
Daftar 5 Presiden Terkaya...
Daftar 5 Presiden Terkaya di Dunia, Nomor 1 Vladimir Putin
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved