4 Brevet Kehormatan Polisi, Nomor 1 Memiliki Kualifikasi Perang Hutan

Selasa, 30 Agustus 2022 - 06:10 WIB
loading...
4 Brevet Kehormatan...
Brevet kehormatan polisi tidak sembarang orang mendapatkannya. Seorang polisi yang ingin meraih tanda kualifikasi itu harus melalui pendidikan dan pelatihan. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Brevet kehormatan polisi tidak sembarang orang mendapatkannya. Seorang polisi yang ingin meraih tanda kualifikasi itu harus melalui pendidikan dan pelatihan.

Brevet tersebut menunjukkan kemampuan, kepandaian atau keahlian tertentu bagi anggota berdasarkan Peraturan Komando Korps Brimob Polri Nomor 3 Tahun 2016 mengenai Sertifikat dan Brevet Kemampuan Brimob.
Baca juga: Profil Jenderal Polisi Dibyo Widodo, Mantan Kapolda Metro Jaya yang Punya 4 Brevet Polisi dan TNI

Peraturan tersebut disahkan oleh penyelenggara latihan kemampuan Brimob, Komandan Satuan Latihan Brimob atau Kasat Brimob Polda sebagai dasar legalitas sang anggota atau pasukan.

Brevet juga merupakan penghargaan terhormat atas pengabdian, prestasi, dan tanggung jawab anggota terhadap korps atau angkatannya. Berikut 4 brevet kehormatan polisi dikelompokkan menjadi beberapa jenis sesuai kemampuannya yakni:

1. Brevet untuk Kemampuan Ketangkasan Lapangan Brigade Mobile (KLBM). Diberikan kepada hampir seluruh anggota karena latihan kemampuan perang di dalam hutan ini wajib dijalankan setiap anggota. Brevet yang diberikan:
a. Brevet Jungle Warfare (Perang Hutan)
b. Brevet Menembak

2. Brevet untuk Kemampuan Penanggulangan. Diberikan kepada anggota yang telah lulus pendidikan kejuruan dasar Brimob dan telah ditugaskan di Brimob selama 1 tahun, serta memiliki tugas menjaga dan melindungi masyarakat dari huru hara yang melanggar hukum. Brevet yang diberikan:
a. Brevet Penanggulangan Huru Hara (PHH).
Baca juga: Ini 3 Pejabat atau Mantan Pejabat Polda Metro Jaya yang Memiliki Brevet TNI dan Polisi

3. Brevet untuk Kemampuan Search and Rescue (SAR). Diberikan kepada anggota yang selesai mengikuti pelatihan kemampuan mencari dan menyelamatkan masyarakat atau anggotanya. Brevet yang diberikan:
a. Brevet SAR
b. Brevet Selam Dasar atau Basic Bintang Satu
c. Brevet Selam Lanjutan I Bintang Dua
d. Brevet Selam Lanjutan II Bintang Tiga
e. Brevet Selam Spesialis Rescue (Spesialis Penyelamatan)
f. Brevet Combat Diving (Penyelaman untuk Tugas Tempur)
g. Brevet SAR Tempur
h. Brevet Mobilitas Udara (Mobud)
i. Brevet Navigasi Darat
j. Brevet Kesehatan Lapangan Tempur (Keslap)

4. Brevet untuk Kemampuan Terjun Payung. Diberikan kepada anggota yang ditugaskan mengawasi perlengkapan, waktu, jalan, dan keselamatan sang penerjun dari udara hingga sampai titik penerjunan. Brevet yang diberikan:
a. Brevet Para Dasar
b. Brevet Pelatih atau Jump Master Kemampuan Pratama Bintang Satu
c. Brevet Pelatih atau Jump Master Kemampuan Pratama Bintang Dua
d. Brevet Pelatih atau Jump Master Kemampuan Pratama Bintang Tiga
e. Brevet Terjun Bebas (CFF dan AFF)
f. Brevet Rigger

Terdapat juga penyesuaian kualifikasi kemampuan sang anggota atau pasukan melalui bahan dasar brevet yang diberikan saat pelantikan, yakni logam emas, perak, dan perunggu. Brevet dapat disematkan pada PDH (Pakaian Dinas Harian), PDU (Pakaian Dinas Upacara), serta PDL (Pakaian Dinas Lapangan), tepatnya di bagian atas, tengah, atau bawah lidah saku baik saku kanan maupun kiri.

MG/Afridha Khalila
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengapa Negara-negara...
Mengapa Negara-negara Arab Khawatir Kesepakatan Iran Jadi Titik Balik yang Membawa Bencana?
Boni Hargens Sebut Presisi...
Boni Hargens Sebut Presisi Jadi Fondasi Transformasi Menyeluruh di Tubuh Polri
Rugi Besar Akibat Kalah...
Rugi Besar Akibat Kalah Perang, Trump Minta Tambahan Dana Rp1.572 Triliun
Rekomendasi
Panglima TNI Lantik...
Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil Magelang
Kinerja Keuangan Impresif,...
Kinerja Keuangan Impresif, MNC Kapital Rombak Direksi dan Bidik Penambahan Modal
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto: Saya Tidak Terima Uang
Berita Terkini
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Ketua Komisi I DPRK...
Ketua Komisi I DPRK Mimika: Perlindungan Warga Sipil Papua Butuh Kolaborasi
Homedoki Umumkan Pemenang...
Homedoki Umumkan Pemenang Umrah, Perjalanan ke Tanah Suci Agustus 2026
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
Kekeringan Meluas, BNPB...
Kekeringan Meluas, BNPB Laporkan Ribuan Warga Terdampak
Presiden Prabowo Berikan...
Presiden Prabowo Berikan Bantuan Alat Drumben untuk SDN Tegalega Sukabumi
Infografis
4 Skenario Timnas Indonesia...
4 Skenario Timnas Indonesia di Babak 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved