Jelang Adaptasi Baru, Bogor Siapkan Surat Edaran untuk 8 Sektor Ini

Rabu, 01 Juli 2020 - 11:37 WIB
loading...
Jelang Adaptasi Baru,...
Masyarakat Kota Bogor tengah melakukan olahraga di sepanjang Jalan Kebun Raya Bogor (KRB). Foto: Haryudi/SINDOnews
A A A
BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai menyiapkan kebijakan protokol kesehatan dalam bentuk surat edaran (SE) bagi 8 sektor. Kebijakan itu dilakukan menjelang berakhirnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional fase transisi, Kamis 2 Juli 2020 menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

"Jadi ada 8 sektor yang diatur dalam surat edaran itu yakni pusat perbelanjaan/mall, hotel, sarana olahraga, even organizer/jasa pertunjukan, stasiun/terminal, tempat wisata, tempat kecantikan/salon dan jasa ekonomi kreatif," katanya di Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2020).

Terkait sarana olahraga khususnya untuk pesepeda yang diperkirakan pengguna melonjak pasca PSBB ini, Dedie yang juga Ketua Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bogor mengaku sudah memiliki rencana pengembangan jalur sepeda baru lagi.

Sebelumnya, kata dia, Bogor sebagai salah satu kota pertama di Indonesia yang punya jalur sepeda sepanjang 4 kilometer di lingkar Kebun Raya Bogor (KRB). (Baca juga: Polisi Beri SIM Gratis untuk Petugas Medis dan Relawan Covid-19 )

"Seperti kita ketahui 2017 lalu, di seputaran Kebun Raya Bogor kita telah disediakan trek sepanjang 4 kilometer. Maka memasuki AKB atau new normal nanti sudah pasti kita akan merumuskan pengembangan jalur baru bagi pesepeda," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raker dengan Camat,...
Raker dengan Camat, Komisi I DPRD Kota Bogor Inventarisir Masalah di Wilayah
Jalankan Fungsi Pengawasan,...
Jalankan Fungsi Pengawasan, Komisi I dan II DPRD Kota Bogor Sidak ke Kantor OPD
Paslon Atang-Annida:...
Paslon Atang-Annida: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran, Terima Kasih Jokowi
Rekomendasi
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved