Oknum Anggota Polsek Sukomanunggal Positif Narkoba Bertambah Jadi 5 Orang

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 04:30 WIB
loading...
Oknum Anggota Polsek Sukomanunggal Positif Narkoba Bertambah Jadi 5 Orang
Oknum anggota polisi Polsek Sukomanunggal Surabaya yang positif narkoba berjumlah total 5 orang.Foto/ilustrasi
A A A
SURABAYA - Oknum anggota Polsek Sukomanunggal, Surabaya, yang positif narkoba bertambah menjadi lima orang. Sebelumnya, tiga oknum dinyatakan positif mengonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine mendadak.

Pada Jumat (26/8/2022) malam, jumlah oknum tersebut bertambah dua lagi, yakni Bripka C-D dan Bripka H-C. Kini, total ada lima oknum polisi yang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengkonfirmasi hal tersebut.

"Saat ini total ada lima oknum anggota polsek yang diamankan di Bid Propam Polda Jatim dan ditempatkan di tempat khusus untuk menjalani pemeriksaan," kata Dirmanto.

Baca juga: Hasil Tes Urine Dadakan, 3 Oknum Polisi Polsek Sukomanunggal Positif Narkoba

Dia menerangkan, tiga oknum yang sebelumnya diamankan yaitu Aipda TA, Aiptu EW, dan Bripka FR. Mereka terbukti mengonsumsi narkoba setelah mengikuti tes urine yang digelar oleh Anggota Bidang Propam Polda Jatim, dalam inspeksi mendadak (sidak) pukul 19.00 WIB, Rabu (24/8/2022) lalu..

Diberitakan, 3 oknum polisi dari Polsek Sukomanunggal dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Diduga kuat mereka mengonsumsi narkoba jenis sabu. Ketiganya diketahui menyalahgunakan narkotika berdasarkan hasil tes urine dadakan yang dilakukan jajaran Bid Propam Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Dirmanto mengungkakan, ketiga oknum anggota Polsek Sukomanunggal tersebut, berinisial Aipda TA, Aiptu EW, dan Bripka FR.

Mereka terbukti mengonsumsi narkoba setelah mengikuti tes urine yang digelar oleh Anggota Bidang Propam Polda Jatim, dalam inspeksi mendadak (sidak) pukul 19.00 WIB, Rabu (24/8/2022) lalu.

"Tes urine dilaksanakan kepada hampir seluruh anggota Mapolsek Sukomanunggal yang berjumlah 30 orang anggota," katanya, Jumat (26/8/2022). Selain tiga oknum anggota yang dinyatakan positif menyalahgunakan narkoba, kata Dirmanto, ada lima anggota lainnya yang masih didalami.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1539 seconds (0.1#10.140)