Hasil Tes Urine Dadakan, 3 Oknum Polisi Polsek Sukomanunggal Positif Narkoba
loading...
A
A
A
SURABAYA - Tiga oknum polisi dari Polsek Sukomanunggal, Surabaya, Jawa Timur (Jatim) dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Diduga kuat ketiganya mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Ketiganya diketahui menyalahgunakan narkotika berdasarkan hasil tes urine dadakan yang dilakukan jajaran Bid Propam Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Dirmanto mengungkakan, ketiga oknum anggota Polsek Sukomanunggal tersebut, berinisial Aipda TA, Aiptu EW, dan Bripka FR.
Mereka terbukti mengonsumsi narkoba setelah mengikuti tes urine yang digelar oleh Anggota Bidang Propam Polda Jatim, dalam inspeksi mendadak (sidak) pukul 19.00 WIB, Rabu (24/8/2022) lalu.
"Tes urine dilaksanakan kepada hampir seluruh anggota Mapolsek Sukomanunggal yang berjumlah 30 orang anggota," katanya, Jumat (26/8/2022).
Selain tiga oknum anggota yang dinyatakan positif menyalahgunakan narkoba, kata Dirmanto, ada lima anggota lainnya yang masih didalami.
Urine yang diambil dari lima anggota tersebut masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Penyidik Bidang Propam Polda Jatim juga masih menunggu hasil uji laboratorium atas hasil urine lima orang anggota Mapolsek Sukomanunggal, lainnya. Mudah-mudahan tidak lama lagi hasil tes laboratorium forensik lima orang anggota ini bisa kita dapatkan," katanya.
Lebih jauh Dirmanto mengatakan, meski mendapat ada oknum polisi dari Polsek Sukomanunggal positif mengonsumsi narkoba, namun pihaknya tidak menemukan barang bukti sabu atau perkakas alat hisap.
Diduga kuat, ketiga orang oknum itu mengonsumsi barang haram tersebut di luar area Mapolsek. "Dari informasi yang kami terima, menggunakannya di luar Mapolsek," pungkasnya.
Lihat Juga: Polisi dan Tahanan Aniaya Bayu Adityawan hingga Tewas, Kapolda Sulteng: Status Terlapor Menjadi Tersangka
Ketiganya diketahui menyalahgunakan narkotika berdasarkan hasil tes urine dadakan yang dilakukan jajaran Bid Propam Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Dirmanto mengungkakan, ketiga oknum anggota Polsek Sukomanunggal tersebut, berinisial Aipda TA, Aiptu EW, dan Bripka FR.
Mereka terbukti mengonsumsi narkoba setelah mengikuti tes urine yang digelar oleh Anggota Bidang Propam Polda Jatim, dalam inspeksi mendadak (sidak) pukul 19.00 WIB, Rabu (24/8/2022) lalu.
"Tes urine dilaksanakan kepada hampir seluruh anggota Mapolsek Sukomanunggal yang berjumlah 30 orang anggota," katanya, Jumat (26/8/2022).
Selain tiga oknum anggota yang dinyatakan positif menyalahgunakan narkoba, kata Dirmanto, ada lima anggota lainnya yang masih didalami.
Urine yang diambil dari lima anggota tersebut masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Penyidik Bidang Propam Polda Jatim juga masih menunggu hasil uji laboratorium atas hasil urine lima orang anggota Mapolsek Sukomanunggal, lainnya. Mudah-mudahan tidak lama lagi hasil tes laboratorium forensik lima orang anggota ini bisa kita dapatkan," katanya.
Lebih jauh Dirmanto mengatakan, meski mendapat ada oknum polisi dari Polsek Sukomanunggal positif mengonsumsi narkoba, namun pihaknya tidak menemukan barang bukti sabu atau perkakas alat hisap.
Diduga kuat, ketiga orang oknum itu mengonsumsi barang haram tersebut di luar area Mapolsek. "Dari informasi yang kami terima, menggunakannya di luar Mapolsek," pungkasnya.
Lihat Juga: Polisi dan Tahanan Aniaya Bayu Adityawan hingga Tewas, Kapolda Sulteng: Status Terlapor Menjadi Tersangka
(shf)