Sulit Capai Target, Pemkot Makassar Ajukan Revisi PAD

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 12:23 WIB
loading...
Sulit Capai Target,...
Pemerintah Kota Makassar mengajukan permohonan revisi target pendapatan asli daerah (PAD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar mengajukan permohonan revisi target pendapatan asli daerah (PAD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hal itu disebabkan target yang telah ditetapkan sulit dicapai.

Sebelumnya, target PAD yang ditetapkan pada anggaran pendapatan dan belanja (APBD) Pokok tahun 2022 adalah sebesar Rp2 triliun. Lalu akan diajukan pengurangan sebesar Rp300 miliar pada APBD Perubahan.

Baca Juga: Capaian Target PAD Makassar Belum Maksimal, Begini Kata Dewan

"Itu Rp300 miliar rencana pengurangan di (APBD) Perubahan menjadi Rp1,7 triliun," ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar , Muh. Dakhlan.

Dakhlan mengaku ada kesulitan bagi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam merealisasikan target PAD yang telah ditetapkan usai menimbang proyeksi kondisi perekonomian ke depan. Termasuk setelah melihat laporan terkait capaian dan penerimaan sejumlah sektor pajak.

"Setelah berjalan, teman-teman di Bapenda mungkin anggap ada yang tidak bisa dipenuhi, makanya itu minta dikurangi," jelasnya.

Dakhlan menjelaskan, revisi target PAD itu berdampak pada sejumlah program dan kegiatan yang telah direncanakan pemerintah. Bahkan, sejumlah proyek batal terlaksana dan akan diusulkan untuk dianggarkan kembali pada tahun depan.

"Otomatis belanja juga dikurangi karena sumber pembiayaan dari pendapatan (berkurang). Ada beberapa kegiatan dan program yang tidak bisa dilaksanakan (karena) itu anggaran dikurangi," jelasnya.

"Malah ada yang dihilangkan seperti proyek (Sirkuit dan Gor) Untia, itu penganggaran tahun ini tapi ditahunjamakkan," pungkas Dakhlan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Makassar , Andi Nurhaldin Halid merespons rencana rencana usulan revisi PAD Pemkot. Dia mengaku dokumen pengajuan belum diterima secara resmi sehingga dia belum mengetahui pertimbangan dan alasan dari pengambilan langkah itu.

"Saya belum dapat info pastinya kalau mau dikurangi target pendapatan Rp300 miliar," ujarnya.

Menurutnya, kondisi perekonomian sudah normal pasca pandemi Covid-19. Sehingga, pemerintah dianggap perlu memaksimalkan sumber pendapatan yaitu pajak dan retribusi.

"Tidak perlu ada yang dikurangi karena sudah normal semuanya, kemarin kan pandemi. Kalau saya, itu SKPD yang urusi retribusi (maksimalkan) karena bulan ini terakhir pembayaran PBB," bebernya.

Baca Juga: PAD Makassar Diproyeksi Capai Rp2 Triliun pada Akhir Tahun 2023

Dia pun menyayangkan jika pemerintah ingin mengurangi target pendapatan. Pasalnya, target pendapatan ditetapkan melalui tahapan dan pembahasan panjang. Setelah disepakati, kemudian disahkan dalam APBD tahun 2022.

"PAD itu kami targetkan Rp2 triliun dan itu sudah disahkan karena realistis melihat pendapatan," pungkas Politisi Partai Golkar itu.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Legislator Partai Perindo...
Legislator Partai Perindo Dorong Pemda Bengkalis Optimalkan PAD untuk Atasi Tunda Bayar
Asosiasi Pengusaha Advertising...
Asosiasi Pengusaha Advertising Palembang Siap Kolaborasi Tingkatkan PAD dan Tertibkan Perizinan
Bidik Kenaikan PAD Bekasi,...
Bidik Kenaikan PAD Bekasi, BUMD Ini Percepat Evaluasi Kontrak dan Restrukturisasi Utang
Komisi II DPRD Kota...
Komisi II DPRD Kota Bogor-BUMD Raker Bahas Rencana Kerja dan Anggaran 2026
Tingkatkan PAD Kota...
Tingkatkan PAD Kota Bogor, Komisi II Bersama Bapenda dan Kejari Sisir Penunggak Pajak
Dana Operasional RT/RW...
Dana Operasional RT/RW Naik 25%, Rano Karno: Disalurkan Oktober
KDKMP Bakal Jadi Pusat...
KDKMP Bakal Jadi Pusat Ekonomi Desa, Mendes: 80% Penghasilan Dikembalikan ke Masyarakat
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Tito Setuju Kepala Daerah Dapat Bonus dari PAD
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Rekomendasi
BSKDN Kemendagri Perkuat...
BSKDN Kemendagri Perkuat Kolaborasi dengan Uncen Dorong Lahirkan Inovasi Daerah
Indonesia Digetok Tarif...
Indonesia Digetok Tarif Baru Trump 10%, Purbaya: Baik Buat Kita
Bitcoin Kembali ke Level...
Bitcoin Kembali ke Level USD65.500, Didukung Regulasi AS dan Arus ETF
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 5,5...
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua Sore Ini
Bandung Jadi Tuan Rumah...
Bandung Jadi Tuan Rumah Perdana Erafone Run 2026, Targetkan 2.000 Peserta
Tokoh Masyarakat Merauke:...
Tokoh Masyarakat Merauke: PSN Wanam Harus Jamin Masa Depan Pendidikan Anak
Alokasikan Pokir untuk...
Alokasikan Pokir untuk Aspal Jalan, Effendi Alung Konsisten Kawal Infrastruktur Jambi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Diterima, Polda Metro Jaya: Itu Bukan Akhir dari Semuanya
Wali Kota Tangsel Paparkan...
Wali Kota Tangsel Paparkan Penanganan Kekeringan, Kebakaran, hingga PSEL
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved