Sulit Capai Target, Pemkot Makassar Ajukan Revisi PAD
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar mengajukan permohonan revisi target pendapatan asli daerah (PAD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hal itu disebabkan target yang telah ditetapkan sulit dicapai.
Sebelumnya, target PAD yang ditetapkan pada anggaran pendapatan dan belanja (APBD) Pokok tahun 2022 adalah sebesar Rp2 triliun. Lalu akan diajukan pengurangan sebesar Rp300 miliar pada APBD Perubahan.
"Itu Rp300 miliar rencana pengurangan di (APBD) Perubahan menjadi Rp1,7 triliun," ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar , Muh. Dakhlan.
Dakhlan mengaku ada kesulitan bagi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam merealisasikan target PAD yang telah ditetapkan usai menimbang proyeksi kondisi perekonomian ke depan. Termasuk setelah melihat laporan terkait capaian dan penerimaan sejumlah sektor pajak.
"Setelah berjalan, teman-teman di Bapenda mungkin anggap ada yang tidak bisa dipenuhi, makanya itu minta dikurangi," jelasnya.
Dakhlan menjelaskan, revisi target PAD itu berdampak pada sejumlah program dan kegiatan yang telah direncanakan pemerintah. Bahkan, sejumlah proyek batal terlaksana dan akan diusulkan untuk dianggarkan kembali pada tahun depan.
"Otomatis belanja juga dikurangi karena sumber pembiayaan dari pendapatan (berkurang). Ada beberapa kegiatan dan program yang tidak bisa dilaksanakan (karena) itu anggaran dikurangi," jelasnya.
"Malah ada yang dihilangkan seperti proyek (Sirkuit dan Gor) Untia, itu penganggaran tahun ini tapi ditahunjamakkan," pungkas Dakhlan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Makassar , Andi Nurhaldin Halid merespons rencana rencana usulan revisi PAD Pemkot. Dia mengaku dokumen pengajuan belum diterima secara resmi sehingga dia belum mengetahui pertimbangan dan alasan dari pengambilan langkah itu.
"Saya belum dapat info pastinya kalau mau dikurangi target pendapatan Rp300 miliar," ujarnya.
Menurutnya, kondisi perekonomian sudah normal pasca pandemi Covid-19. Sehingga, pemerintah dianggap perlu memaksimalkan sumber pendapatan yaitu pajak dan retribusi.
"Tidak perlu ada yang dikurangi karena sudah normal semuanya, kemarin kan pandemi. Kalau saya, itu SKPD yang urusi retribusi (maksimalkan) karena bulan ini terakhir pembayaran PBB," bebernya.
Dia pun menyayangkan jika pemerintah ingin mengurangi target pendapatan. Pasalnya, target pendapatan ditetapkan melalui tahapan dan pembahasan panjang. Setelah disepakati, kemudian disahkan dalam APBD tahun 2022.
"PAD itu kami targetkan Rp2 triliun dan itu sudah disahkan karena realistis melihat pendapatan," pungkas Politisi Partai Golkar itu.
Sebelumnya, target PAD yang ditetapkan pada anggaran pendapatan dan belanja (APBD) Pokok tahun 2022 adalah sebesar Rp2 triliun. Lalu akan diajukan pengurangan sebesar Rp300 miliar pada APBD Perubahan.
"Itu Rp300 miliar rencana pengurangan di (APBD) Perubahan menjadi Rp1,7 triliun," ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar , Muh. Dakhlan.
Dakhlan mengaku ada kesulitan bagi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam merealisasikan target PAD yang telah ditetapkan usai menimbang proyeksi kondisi perekonomian ke depan. Termasuk setelah melihat laporan terkait capaian dan penerimaan sejumlah sektor pajak.
"Setelah berjalan, teman-teman di Bapenda mungkin anggap ada yang tidak bisa dipenuhi, makanya itu minta dikurangi," jelasnya.
Dakhlan menjelaskan, revisi target PAD itu berdampak pada sejumlah program dan kegiatan yang telah direncanakan pemerintah. Bahkan, sejumlah proyek batal terlaksana dan akan diusulkan untuk dianggarkan kembali pada tahun depan.
"Otomatis belanja juga dikurangi karena sumber pembiayaan dari pendapatan (berkurang). Ada beberapa kegiatan dan program yang tidak bisa dilaksanakan (karena) itu anggaran dikurangi," jelasnya.
"Malah ada yang dihilangkan seperti proyek (Sirkuit dan Gor) Untia, itu penganggaran tahun ini tapi ditahunjamakkan," pungkas Dakhlan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Makassar , Andi Nurhaldin Halid merespons rencana rencana usulan revisi PAD Pemkot. Dia mengaku dokumen pengajuan belum diterima secara resmi sehingga dia belum mengetahui pertimbangan dan alasan dari pengambilan langkah itu.
"Saya belum dapat info pastinya kalau mau dikurangi target pendapatan Rp300 miliar," ujarnya.
Menurutnya, kondisi perekonomian sudah normal pasca pandemi Covid-19. Sehingga, pemerintah dianggap perlu memaksimalkan sumber pendapatan yaitu pajak dan retribusi.
"Tidak perlu ada yang dikurangi karena sudah normal semuanya, kemarin kan pandemi. Kalau saya, itu SKPD yang urusi retribusi (maksimalkan) karena bulan ini terakhir pembayaran PBB," bebernya.
Dia pun menyayangkan jika pemerintah ingin mengurangi target pendapatan. Pasalnya, target pendapatan ditetapkan melalui tahapan dan pembahasan panjang. Setelah disepakati, kemudian disahkan dalam APBD tahun 2022.
"PAD itu kami targetkan Rp2 triliun dan itu sudah disahkan karena realistis melihat pendapatan," pungkas Politisi Partai Golkar itu.
(tri)