Tangani COVID-19, Dokter Spesialis Tak Mesti Terima Rp15 Juta

Rabu, 01 Juli 2020 - 10:28 WIB
loading...
A A A
Pria dengan penampilan kalem itu menyampaikan, proses pengajuan dana insentif itu dilakukan oleh Dinas Kesehatan masing-masing kabupaten atau kota. Untuk itu, dia mengaku tak mengetahui persis besaran insentif yang bakal dicairkan.

"Dinas Kesehatan kabupaten/kota itu memverifikasi lalu mengirim langsung ke Kementerian Kesehatan. Kita tidak tahu persis nilai rupiahnya. Lalu kalau cair, itu langsung ke rekening pribadi nakes yang bersangkutan," kata Yulianto,

Menurutnya, terdapat sekira 85% dari seluruh faskes di Jawa Tengah itu sudah mengajukan pengajuan klaim. Jumlah 85% itu dari 58 rumah sakit di Jawa Tengah, ditambah dengan 28 Dinas Kesehatan kabupaten atau kota.

"Saya hanya bisa memantau berapa rumah sakit di Jawa Tengah, berapa Dinas Kesehatan kabupaten atau kota di Jawa Tengah yang sudah mengajukan klaim itu saja," lugasnya. (Baca juga: Gugus Tugas-Polres Bogor Segera Periksa Rhoma dan Panitia Konser )

Berdasarkan informasi di laman Kementerian Komunikasi dan Informatika tertulis bahwa besaran insentif bergantung pada jenis tenaga kesehatan. Dokter spesialis di angka Rp15 juta, dokter umum dan gigi Rp10 juta, bidan dan perawat Rp7,5 juta, tenaga medis lainnya Rp5 juta.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadi Dokter Gadungan,...
Jadi Dokter Gadungan, Eks Finalis Putri Indonesia Riau Ditetapkan sebagai Tersangka
Senator Filep Terima...
Senator Filep Terima 235 Nakes Honorer Manokwari yang Dirumahkan
Imbas Banjir Grobogan,...
Imbas Banjir Grobogan, 9 Ribu KK Terdampak
Pesbevi: Perujukan Penyakit...
Pesbevi: Perujukan Penyakit Vaskular dan Endovaskular Harus Tepat Sasaran
Kisah Relawan Medis...
Kisah Relawan Medis di RS Kapal PIS doctorSHARE: Tinggalkan Keluarga demi Misi Kemanusiaan
Kajati Jateng Sebut...
Kajati Jateng Sebut Kejaksaan Perlu Dikawal TNI, Apalagi saat Gencar Penegakan Hukum
Ribuan Dokter Muda Terancam...
Ribuan Dokter Muda Terancam Gagal Praktik, Pakar UGM Minta Pemerintah Bertindak
Buka Cabang Semarang,...
Buka Cabang Semarang, Linktown Bidik Penjualan Rp500 Miliar per Tahun di Jateng
SPMB Jateng 2026: Kuota...
SPMB Jateng 2026: Kuota Jalur Prestasi Capai 30 Persen, Ini Ketentuannya
Rekomendasi
Rudy Poa Kembali Kibarkan...
Rudy Poa Kembali Kibarkan Merah Putih di Asia Cross Country Rally 2026, Delapan Kali Tampil Membela Indonesia
SPKS Dorong Riset BPDP...
SPKS Dorong Riset BPDP Hasilkan Teknologi Murah untuk Petani Sawit
Danantara Pangkas Ribuan...
Danantara Pangkas Ribuan BUMN Jadi 200-300 Entitas, Langkah Rasional Selamatkan Aset Negara
Berita Terkini
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved