Tangani COVID-19, Dokter Spesialis Tak Mesti Terima Rp15 Juta

Rabu, 01 Juli 2020 - 10:28 WIB
loading...
Tangani COVID-19, Dokter...
Insentif bagi tenaga medis yang menangani pasien COVID-19 menuai polemik. Foto/Ilustrasi
A A A
SEMARANG - Insentif bagi tenaga medis yang menangani pasien COVID-19 menuai polemik. Belum semua tenaga medis mulai dari dokter spesialis hingga perawat menerima bantuan dari pemerintah tersebut. Padahal, mereka juga telah memenuhi persyaratan administratif.

(Baca juga: Ditabrak Truk Trailer, Warga Tengerang Meregang Nyawa di Salatiga )

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Prabowo mengatakan, tenaga medis yang menangani pasien COVID-19 tak serta merta mendapatkan insentif. Selain memenuhi persyaratan, besaran yang diterima juga ditentuka oleh sistem skoring.

"(Dokter spesialis mendapatkan Rp15 juta) oh belum tentu seperti itu. Karena ada sistem skoring. Jadi kalau pasiennya cuma satu, lalu hanya dirawat tiga hari dalam satu bulan, ya tidak," kata Yulianto kepada awak media, Selasa (1/7/2020).

"Itu nilai maksimal. Jadi ada perhitungan-perhitungan, ada indeksnya sebagai pertimbangan," tambahnya. (Baca juga: 105 TKA China Lolos Dari Hadangan Massa di Bandara Haluoleo )

Pria dengan penampilan kalem itu menyampaikan, proses pengajuan dana insentif itu dilakukan oleh Dinas Kesehatan masing-masing kabupaten atau kota. Untuk itu, dia mengaku tak mengetahui persis besaran insentif yang bakal dicairkan.

"Dinas Kesehatan kabupaten/kota itu memverifikasi lalu mengirim langsung ke Kementerian Kesehatan. Kita tidak tahu persis nilai rupiahnya. Lalu kalau cair, itu langsung ke rekening pribadi nakes yang bersangkutan," kata Yulianto,

Menurutnya, terdapat sekira 85% dari seluruh faskes di Jawa Tengah itu sudah mengajukan pengajuan klaim. Jumlah 85% itu dari 58 rumah sakit di Jawa Tengah, ditambah dengan 28 Dinas Kesehatan kabupaten atau kota.

"Saya hanya bisa memantau berapa rumah sakit di Jawa Tengah, berapa Dinas Kesehatan kabupaten atau kota di Jawa Tengah yang sudah mengajukan klaim itu saja," lugasnya. (Baca juga: Gugus Tugas-Polres Bogor Segera Periksa Rhoma dan Panitia Konser )

Berdasarkan informasi di laman Kementerian Komunikasi dan Informatika tertulis bahwa besaran insentif bergantung pada jenis tenaga kesehatan. Dokter spesialis di angka Rp15 juta, dokter umum dan gigi Rp10 juta, bidan dan perawat Rp7,5 juta, tenaga medis lainnya Rp5 juta.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadi Dokter Gadungan,...
Jadi Dokter Gadungan, Eks Finalis Putri Indonesia Riau Ditetapkan sebagai Tersangka
Senator Filep Terima...
Senator Filep Terima 235 Nakes Honorer Manokwari yang Dirumahkan
Imbas Banjir Grobogan,...
Imbas Banjir Grobogan, 9 Ribu KK Terdampak
Pesbevi: Perujukan Penyakit...
Pesbevi: Perujukan Penyakit Vaskular dan Endovaskular Harus Tepat Sasaran
Kisah Relawan Medis...
Kisah Relawan Medis di RS Kapal PIS doctorSHARE: Tinggalkan Keluarga demi Misi Kemanusiaan
Kajati Jateng Sebut...
Kajati Jateng Sebut Kejaksaan Perlu Dikawal TNI, Apalagi saat Gencar Penegakan Hukum
Ribuan Dokter Muda Terancam...
Ribuan Dokter Muda Terancam Gagal Praktik, Pakar UGM Minta Pemerintah Bertindak
Buka Cabang Semarang,...
Buka Cabang Semarang, Linktown Bidik Penjualan Rp500 Miliar per Tahun di Jateng
SPMB Jateng 2026: Kuota...
SPMB Jateng 2026: Kuota Jalur Prestasi Capai 30 Persen, Ini Ketentuannya
Rekomendasi
Belanda vs Swedia: Oranje...
Belanda vs Swedia: Oranje Wajib Menang!
Rekor 32 Tahun Tumbang...
Rekor 32 Tahun Tumbang di Piala Dunia 2026
Demo Anti-Pemerintah...
Demo Anti-Pemerintah Digelar selama 50 Hari, Bolivia Deklarasikan Status Darurat
Berita Terkini
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved