Guru Besarnya Jadi Buronan Kejaksaan, Begini Sikap Universitas Sumatera Utara

Kamis, 25 Agustus 2022 - 17:17 WIB
loading...
A A A
Meutia menyebut Prof Henuk sebelumnya juga sudah diberikan sanksi pembinaan oleh pihak Fakultas Pertanian USU. Sanksi yang diberikan merupakan teguran tertulis kepada sang profesor. "Beliau juga tidak dibenarkan mengikuti kegiatan Tri Dharma perguruan tinggi," pungkasnya.

Baca Juga: Kabur saat Hendak Dieksekusi, Guru Besar USU Prof Henuk Jadi Buronan Kejaksaan.

Sebelumnya diberitakan, Guru Besar Universitas Sumatera Utara, Prof Yusuf Leonard Henuk, diburu oleh pihak Kejaksaan. Prof Henuk dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah mangkir dari panggilan eksekusi dalam kasus penghinaan.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
Dua Proyek Sekolah Rakyat...
Dua Proyek Sekolah Rakyat Nindya Karya di Medan dan Kediri Capai 100 Persen
Medan Tuan Rumah Rakernas...
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026, Momentum Rebranding Citra Kota
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
WNA Inggris Buronan...
WNA Inggris Buronan Interpol Ditangkap di Bali
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
JPU Sebut Perbuatan...
JPU Sebut Perbuatan Dokter Tifa Membuat Jokowi Merasa Dihina Sehina-hinanya
Rekomendasi
Ancaman Radikalisme...
Ancaman Radikalisme Digital Meningkat, Pemda Diminta Jadi Garda Terdepan
Waspadai Heat Stroke,...
Waspadai Heat Stroke, Jakarta Bakal Terasa Jauh Lebih Gerah hingga Akhir September 2026
BGN Larang Dapur MBG...
BGN Larang Dapur MBG Gunakan Elpiji 3 Kg, Minyakita dan Beras SPHP: Melanggar Ditutup Permanen!
Berita Terkini
Perkuat Ketahanan Bencana,...
Perkuat Ketahanan Bencana, Pertagas OEJA Gelar Kencana Si Udin di Gresik
Kemenkes Gelar Investigasi...
Kemenkes Gelar Investigasi Kematian Tragis Dokter Internship di Apartemen Kalibata
Polisi Dalami Motif...
Polisi Dalami Motif Dokter Muda Loncat dari Lantai 18 Apartemen Kalibata
Polisi Pastikan Aktivitas...
Polisi Pastikan Aktivitas Masyarakat Normal Buntut Bentrok di Menteng: TNI-Polri Tetap Siaga
Polisi Tetapkan 7 Tersangka...
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Bentrokan Berdarah di Jalan Tambak Menteng
Puslabfor Polri Datangi...
Puslabfor Polri Datangi Klinik Mordent, Olah TKP Lanjutan Kematian Sutrimo
Infografis
Profil Febri Diansyah,...
Profil Febri Diansyah, Mantan Jubir KPK Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved