Guru Besarnya Jadi Buronan Kejaksaan, Begini Sikap Universitas Sumatera Utara

Kamis, 25 Agustus 2022 - 17:17 WIB
loading...
Guru Besarnya Jadi Buronan...
Kepala Humas, Promosi dan Protokoler USU, Amalia Meutia. (Ist)
A A A
MEDAN - Universitas Sumatera Utara (USU) mengaku menghormati keputusan Pengadilan Negeri Tarutung yang menghukum Prof Yusuf Leonard Henuk, salah satu guru besar mereka.

Prof Henuk sebelumnya dijatuhi pidana penjara 2 bulan dalam kasus penghinaan yang perkaranya ditangani Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara (Taput). Prof Henuk pun kini diburu karena mangkir saat pemanggilan eksekusi atas hukumannya.

"Kami menghormati sepenuhnya keputusan Pengadilan terhadap hukuman kepada Prof Henuk," kata Kepala Humas, Promosi dan Protokoler USU, Amalia Meutia kepada MPI, Kamis (25/8/2022).

Meutia menyebut, Prof Henuk sebelumnya pernah menandatangani surat pernyataan di atas materai yang menyebutkan bahwa masalah hukum yang dia lakukan sepenuhnya merupakan tindakan pribadi yang tidak ada hubungannya dengan Universitas Sumatera Utara. "Termasuk dengan Fakultas Pertanian USU tempat beliau mengajar," tambahnya.

Baca: Pintu Ruangan Kerja Diketuk Istri, Camat Gagal Lampiaskan Nafsu pada Gadis Magang.

Meutia menyebut Prof Henuk sebelumnya juga sudah diberikan sanksi pembinaan oleh pihak Fakultas Pertanian USU. Sanksi yang diberikan merupakan teguran tertulis kepada sang profesor. "Beliau juga tidak dibenarkan mengikuti kegiatan Tri Dharma perguruan tinggi," pungkasnya.

Baca Juga: Kabur saat Hendak Dieksekusi, Guru Besar USU Prof Henuk Jadi Buronan Kejaksaan.

Sebelumnya diberitakan, Guru Besar Universitas Sumatera Utara, Prof Yusuf Leonard Henuk, diburu oleh pihak Kejaksaan. Prof Henuk dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah mangkir dari panggilan eksekusi dalam kasus penghinaan.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
WNA Inggris Buronan...
WNA Inggris Buronan Interpol Ditangkap di Bali
Jadi Buronan Interpol,...
Jadi Buronan Interpol, Wanita Portugal Ditangkap Imigrasi Jaksel
2 Buronan KKB Penebar...
2 Buronan KKB Penebar Aksi Teror di Yahukimo Ditangkap
Isu Sawit Mengemuka...
Isu Sawit Mengemuka di USU, Mahasiswa Diminta Lawan Hoaks dengan Riset
Buntut Hina Suku Sunda,...
Buntut Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Ditjen Imigrasi Tangkap...
Ditjen Imigrasi Tangkap Buronan Asal Maroko Terkait Kasus Penculikan Anak
Kejagung Tak Hanya Andalkan...
Kejagung Tak Hanya Andalkan Interpol Buru Jurist Tan
Bareskrim Tangkap Buronan...
Bareskrim Tangkap Buronan Penipuan Internasional, Penasihat Ahli Kapolri: Bukti Kerja Sama yang Baik
Bareskrim Polri Tangkap...
Bareskrim Polri Tangkap Buronan Interpol Kasus Penipuan Online Internasional
Rekomendasi
Rueibin Chen Ungkap...
Rueibin Chen Ungkap Alasan Pilih Musik Karya Brahms untuk Konser Eksklusif di Jakarta
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Timwas Sebut Presiden...
Timwas Sebut Presiden Prabowo Ingin Antrean Haji Dipangkas Lagi
Berita Terkini
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved