Baliho Ajakan Perempuan Pesta Minuman Beralkohol Akhirnya Dicopot Satpol PP
loading...
A
A
A
"Hari ini kita mengirim surat ke sana, terkait klarifikasi terkait dengan banner tersebut. Terkait perizinan, sama subtansinya. Kedua, nanti kita klarifikasi terkait izin usahanya, baik izin pariwisatanya maupun minolnya. Hari ini undangan klarifikasi sudah dikirim," ungkap dia.
Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kota Malang Tri Oky Rudianto menjelaskan, pemanggilan kepada pemilik usaha tersebut untuk dimintai keterangan dan pendalaman adanya dugaan pelanggaran yang ada
"Kami masih proses pemanggilan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Masih pada proses pendalaman sejauh ini apakah ada pelanggaran. Sementara Masih perizinannya pemasangan reklame," tutur Tri Oky.
(shf)