Ombudsman Pantau Kecurangan Jalur Afirmasi: Waspadai Manipulasi Data

Rabu, 01 Juli 2020 - 10:00 WIB
loading...
Ombudsman Pantau Kecurangan...
Jalur afirmasi memiliki kuota 15% dari total jalur non zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021. Foto : SINDOnews/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Jalur afirmasi yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, rawan disalahgunakan. Jalur ini sendiri memiliki kuota 15% dari total jalur non zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021.

Khusus jenjang pendidikan tingkat SD, kuota jalur non zonasi 20% yakni 15% untuk jalur afirmasi dan 5% jalur pindahan - anak guru. Sedangkan, untuk SMP kuota yang disiapkan 30% yakni 15% jalur afirmasi, 5% jalur pindahan -anak guru, dan 10% jalur prestasi. Baca : Daftar Lewat Jalur Prestasi, Calon Siswa Wajib Lampirkan Surat Ini

Ketua Komisioner Ombudsman Kota Makassar, Andi Ihwan Patiroy menyampaikan potensi kecurangan di jalur afirmasi masih cukup tinggi. Masih banyak yang melakukan manipulasi data untuk bisa mendaftar melalui jalur afirmasi.

"Kami bersama Dinas Sosial berkoordinasi membuat database yang betul-betul orang miskin. Jangan sampai ada yang memiskinkan dirinya untuk bisa masuk jalur afirmasi," tegas Andi Ihwan Patiroy, kemarin.

Pengawasan di jalur ini pun bakal menjadi fokus perhatian Ombudsman. Jika ada yang kedapatan melakukan praktik kecurangan maka ia tidak segan-segan akan melayangkan rekomendasi ke Wali Kota Makassar untuk dilakukan tindakan tegas.

"Kalau kedapatan maka kita akan panggil dan verifikasi. Tapi kalau sekolah yang melakukan kecurangan kita panggil kepala sekolahnya dan kita kasih rekomendasi ke wali kita untuk dicopot atau ditindaklanjuti," bebernya. Baca Juga : Disdik Gandeng Provider agar Server PPDB Tidak Down

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Amelia Malik mengatakan calon peserta didik yang bisa mendaftar melalui jalur afirmasi harus memiliki bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu di Dinas Sosial Kota Makassar.

Seperti, program keluarga harapan (PKH) maupun kartu keluarga sejahtera (KKS). "Kartu SKTM tidak akan bisa masuk dalam sistem, secara otomati itu akan ditolak. Kecuali seluruh program penanganan keluarga tidak mampu yang ada di Dinas Sosial," ucap Amelia.

Calon peserta didik yang memiliki bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu discan atau difoto lalu diunggah secara daring melalui website www.ppdb.makassar.go.id.

"Orang tua atau wali peserta didik membuat surat keterangan bersedia diproses hukum apabila terbukti memalsukan bukti keikutseraan. Surat ini difoto atau discan lalu diunggah lewat website," tandasnya.
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Server PPDB 2024 Down,...
Server PPDB 2024 Down, Ini Penjelasan Lengkap Disdik Jabar
Server PPDB Jabar Down...
Server PPDB Jabar Down di Hari Pertama, Orang Tua Murid Protes
Kisruh PPDB 2023, Kadisdik...
Kisruh PPDB 2023, Kadisdik Jabar: 4.791 Siswa Tercatat Curang
Fakta Baru Terungkap!...
Fakta Baru Terungkap! Calon Siswa Bawa Surat PPDB Bodong Ternyata Bayar Rp1,5 Juta
Ombudsman Jabar Terima...
Ombudsman Jabar Terima 21 Aduan PPDB, Mayoritas dari Bandung
Siswa Lulusan SMP di...
Siswa Lulusan SMP di Solo Ngadu ke Putra Sulung Presiden Jokowi, Ada Apa?
Serba Online, Gubernur...
Serba Online, Gubernur Sebut 36 Ribu Operator dan Call Center Siap Layani PPDB SMA dan SMK Se Jatim
36 Ribu Operator dan...
36 Ribu Operator dan Call Center Siap Layani PPDB SMA dan SMK Se-Jatim
PPDB Online Tutup Celah...
PPDB Online Tutup Celah Oknum Jual Beli Bangku Sekolah
Rekomendasi
Tarif Impor Baru AS...
Tarif Impor Baru AS Diberlakukan, Hyundai Menang Telak
Arus Balik, Gerbang...
Arus Balik, Gerbang Tol Cikatama Dipadati Kendaraan dari Trans Jawa Malam Ini
Perkuat Branding lewat...
Perkuat Branding lewat Kemasan, Custoom.in Bantu UMKM Naik Kelas
Berita Terkini
Identitas Sekeluarga...
Identitas Sekeluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cangar Mojokerto
10 menit yang lalu
Arus Balik, Lonjakan...
Arus Balik, Lonjakan Kendaraan dari Garut-Tasik Menuju Bandung Meningkat
37 menit yang lalu
Aksi Polisi Joget saat...
Aksi Polisi Joget saat Atur Lalu Lintas One Way di Jalur Gentong Tasikmalaya
1 jam yang lalu
Antisipasi Macet di...
Antisipasi Macet di Pantura, Polresta Cirebon Tongkrongi Titik Rawan Macet
3 jam yang lalu
Polres Pelabuhan Tanjung...
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Patroli Siang dan Malam Antisipasi Tindak Kejahatan
5 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 5,0...
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Cilacap Jawa Tengah, Dirasakan hingga Pacitan
7 jam yang lalu
Infografis
8 PTN yang Membuka Jalur...
8 PTN yang Membuka Jalur Khusus Tahfiz Al-Quran
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved