Ombudsman Pantau Kecurangan Jalur Afirmasi: Waspadai Manipulasi Data
Rabu, 01 Juli 2020 - 10:00 WIB
loading...
Jalur afirmasi memiliki kuota 15% dari total jalur non zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021. Foto : SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Jalur afirmasi yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, rawan disalahgunakan. Jalur ini sendiri memiliki kuota 15% dari total jalur non zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021.
Khusus jenjang pendidikan tingkat SD, kuota jalur non zonasi 20% yakni 15% untuk jalur afirmasi dan 5% jalur pindahan - anak guru. Sedangkan, untuk SMP kuota yang disiapkan 30% yakni 15% jalur afirmasi, 5% jalur pindahan -anak guru, dan 10% jalur prestasi. Baca : Daftar Lewat Jalur Prestasi, Calon Siswa Wajib Lampirkan Surat Ini
Ketua Komisioner Ombudsman Kota Makassar, Andi Ihwan Patiroy menyampaikan potensi kecurangan di jalur afirmasi masih cukup tinggi. Masih banyak yang melakukan manipulasi data untuk bisa mendaftar melalui jalur afirmasi.
"Kami bersama Dinas Sosial berkoordinasi membuat database yang betul-betul orang miskin. Jangan sampai ada yang memiskinkan dirinya untuk bisa masuk jalur afirmasi," tegas Andi Ihwan Patiroy, kemarin.
Pengawasan di jalur ini pun bakal menjadi fokus perhatian Ombudsman. Jika ada yang kedapatan melakukan praktik kecurangan maka ia tidak segan-segan akan melayangkan rekomendasi ke Wali Kota Makassar untuk dilakukan tindakan tegas.
Khusus jenjang pendidikan tingkat SD, kuota jalur non zonasi 20% yakni 15% untuk jalur afirmasi dan 5% jalur pindahan - anak guru. Sedangkan, untuk SMP kuota yang disiapkan 30% yakni 15% jalur afirmasi, 5% jalur pindahan -anak guru, dan 10% jalur prestasi. Baca : Daftar Lewat Jalur Prestasi, Calon Siswa Wajib Lampirkan Surat Ini
Ketua Komisioner Ombudsman Kota Makassar, Andi Ihwan Patiroy menyampaikan potensi kecurangan di jalur afirmasi masih cukup tinggi. Masih banyak yang melakukan manipulasi data untuk bisa mendaftar melalui jalur afirmasi.
"Kami bersama Dinas Sosial berkoordinasi membuat database yang betul-betul orang miskin. Jangan sampai ada yang memiskinkan dirinya untuk bisa masuk jalur afirmasi," tegas Andi Ihwan Patiroy, kemarin.
Pengawasan di jalur ini pun bakal menjadi fokus perhatian Ombudsman. Jika ada yang kedapatan melakukan praktik kecurangan maka ia tidak segan-segan akan melayangkan rekomendasi ke Wali Kota Makassar untuk dilakukan tindakan tegas.
Lihat Juga :