Detik-detik Penangkapan Warga Pekanbaru gara-gara Unggah Kasus Ferdy Sambo di TikTok
Kamis, 25 Agustus 2022 - 11:58 WIB
loading...
A
A
A
Dia menjelaskan, sudah berupaya menemui pimpinan Polda Metro Jaya yang menangani perkara Masril. "Kita sudah coba bertemu dengan Direskrimsus, Kasbubdit, hingga Kanitnya, tapi sulit. Intinya mereka bilang ini intruksi pimpinan," ungkap Suroto.
Baca juga: Gerebek Judi Online di 6 Kecamatan, Polres Karawang Tangkap 7 Bandar
Dengan kasus ini, Masril yang sehari-hari sebagai petugas sosial tersebut, diancam dengan UU ITE. "kami sebagai kuasa hukum heran, mengapa Masril dilaprokan pada 29 Juli 2022, kemudian pada 31 Juli 2022 langsung ditangkap. Untuk menangkap seseorang, harus ada menimal dua alat bukti. Pemeriksaan saksi-saksi dan saksi ahli. Kami ragu dalam rentang waktu dua hari tersebut, sudah dilakukan pemeriksaan," imbuh Suroto.
Akibat kejanggalan-kejanggalan dalam penangkapan Masril ini, Suroto mengaku akan melaporkan hal tersebut ke Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo, dan Menkopolhukam, Mahfud MD. "Jika tidak ada kemajuan, kita akan lakukan praperadilan," pungkasnya.
Baca juga: Gerebek Judi Online di 6 Kecamatan, Polres Karawang Tangkap 7 Bandar
Dengan kasus ini, Masril yang sehari-hari sebagai petugas sosial tersebut, diancam dengan UU ITE. "kami sebagai kuasa hukum heran, mengapa Masril dilaprokan pada 29 Juli 2022, kemudian pada 31 Juli 2022 langsung ditangkap. Untuk menangkap seseorang, harus ada menimal dua alat bukti. Pemeriksaan saksi-saksi dan saksi ahli. Kami ragu dalam rentang waktu dua hari tersebut, sudah dilakukan pemeriksaan," imbuh Suroto.
Akibat kejanggalan-kejanggalan dalam penangkapan Masril ini, Suroto mengaku akan melaporkan hal tersebut ke Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo, dan Menkopolhukam, Mahfud MD. "Jika tidak ada kemajuan, kita akan lakukan praperadilan," pungkasnya.
(eyt)
Lihat Juga :