2 Pemuda Promosikan Situs Judi Online Ditangkap Tim Siber Polda Sumsel
Rabu, 24 Agustus 2022 - 14:18 WIB
loading...
Polda Sumsel menangkap dua pemuda yang diduga terlibat dalam promosi situs judi online melalui akun media sosial YouTube. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
A
A
A
PALEMBANG - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap dua pemuda yang diduga terlibat dalam promosi situs judi online melalui akun media sosial YouTube. Keduanya ditangkap oleh personel Unit V Subdit Siber Ditreskrimsus .
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap yakni Dedy Hariyanto dan M, warga Jalan Mawaddah Kelurahan Mesat Sani Kecamatan Mesat Sani, Lubuk Linggau.
Baca juga: Live Streaming Promosikan Situs Judi Online, DJ Bohay ini Diciduk Polisi
Kedua pelaku ditangkap saat sedang membuat konten perjudian, Minggu (15/8/2022), sekitar pukul 13.40 WIB.
"Penangkapan ini dilakukan setelah Tim Siber melakukan patroli dan kemudian mendapati aktivitas pidana yang dilakukan kedua pelaku di Lubuk Linggau. Setelah dilakukan penyelidikan, anggota langsung mendatangi lokasi kedua pelaku yang saat itu pelaku sedang melakukan pembuatan konten judi,” kata Barly, Rabu (24/8/2022).
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap yakni Dedy Hariyanto dan M, warga Jalan Mawaddah Kelurahan Mesat Sani Kecamatan Mesat Sani, Lubuk Linggau.
Baca juga: Live Streaming Promosikan Situs Judi Online, DJ Bohay ini Diciduk Polisi
Kedua pelaku ditangkap saat sedang membuat konten perjudian, Minggu (15/8/2022), sekitar pukul 13.40 WIB.
"Penangkapan ini dilakukan setelah Tim Siber melakukan patroli dan kemudian mendapati aktivitas pidana yang dilakukan kedua pelaku di Lubuk Linggau. Setelah dilakukan penyelidikan, anggota langsung mendatangi lokasi kedua pelaku yang saat itu pelaku sedang melakukan pembuatan konten judi,” kata Barly, Rabu (24/8/2022).
Lihat Juga :