Pemkab Maros Bimtek Perlindungan Anak untuk Pertahankan Predikat KLA
Rabu, 24 Agustus 2022 - 14:04 WIB
loading...
Bupati Maros, AS Chaidir Syam saat membuka bimtek Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Rabu (24/8/2022). Foto: Sindonews/Najmi S Limonu
A
A
A
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros , bertekad akan mempertahankan predikat sebagai Kabupaten Layak Anak.
Karenanya Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Maros menggelar pembentukan dan bimtek Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
Baca Juga: Bupati Maros Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2021 di Polres Maros
Bimtek PATBM tersebut dibuka langsung oleh Bupati Maros , AS Chaidir Syam, dan berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Rabu (24/8/2022).
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Maros, Fitri Adecahya menjelaskan, PATBM merupakan inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya- upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan prilaku yang memberikan perlindungan kepada anak.
"Menjadi aksi dalam pencegahan dan respons cepat kekerasan terhadap anak di tingkat desa dan kelurahan. Peserta yang hadir adalah perangkat desa dan kelurahan dari Kecamatan Bantimurung, Maros Baru, Tompobulu, Simbang, Camba, dan Mallawa," sebutnya.
Karenanya Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Maros menggelar pembentukan dan bimtek Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
Baca Juga: Bupati Maros Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2021 di Polres Maros
Bimtek PATBM tersebut dibuka langsung oleh Bupati Maros , AS Chaidir Syam, dan berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Rabu (24/8/2022).
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Maros, Fitri Adecahya menjelaskan, PATBM merupakan inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya- upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan prilaku yang memberikan perlindungan kepada anak.
"Menjadi aksi dalam pencegahan dan respons cepat kekerasan terhadap anak di tingkat desa dan kelurahan. Peserta yang hadir adalah perangkat desa dan kelurahan dari Kecamatan Bantimurung, Maros Baru, Tompobulu, Simbang, Camba, dan Mallawa," sebutnya.
Lihat Juga :