Sidang Kekerasan Seksual SMA SPI, Kuasa Hukum Terdakwa Klaim Temukan Bukti Baru

Rabu, 24 Agustus 2022 - 11:39 WIB
loading...
Sidang Kekerasan Seksual...
Kuasa hukum terdakwa kekerasan seksual di SMA SPI Batu klaim temukan bukti baru.Foto/ist
A A A
BATU - Sidang persidangan terdakwa kekerasan seksual pemilik Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu kembali berlangsung. Kali ini persidangan ke-25 dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Malang pada Rabu (24/8/2022).

Persidangan kali ini dilaksanakan secara tertutup mengagendakan pembacaan duplik atau pembelaan dari tim kuasa hukum terdakwa Julianto Eka Putra, atas jawaban replik yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) minggu lalu. Kuasa hukum terdakwa Julianto Eka Putra hadir lengkap termasuk ketua tim Hotma Sitompul di dalam PN Malang.

Kuasa hukum terdakwa Dito Sitompul menyatakan, hari ini timnya bersiap membacakan jawaban atas barang bukti yang disampaikan oleh tim jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu.

"Persiapannya kita menyiapkan duplik, dan hari ini agendanya kita bacakan. Pada pokoknya kita membantah seluruh dalil-dalil dsri JPU dan kita bisa membuktikan seluruh dakwaan itu tidak terbukti," ucap Dito Sitompul, ditemui awak media, Rabu pagi.

Baca juga: Pemilik SMA SPI Kota Batu Dituntut 15 Tahun Penjara dalam Perkara Kekerasan Seksual

Menurutnya, tim kuasa hukum menemukan bukti terbaru yang didapat timnya untuk melakukan pembelaan dari keringanan kepada kliennya Julianto Eka Putra, bos SMA SPI Kota Batu. Bukti itu berupa foto-foto serta video, yang terlampir dalam 50 lembar duplik dari timnya.

"Foto - foto serta video, serta 50 lembar duplik, karena jaksa tidak bisa menamggapi terhadap pembelaan kami, sehingga kami menanggapi sebatas itu saja. Karena kami yakin, klien kami tidak bersalah dan kami menyatakan ubtuk dibebaskan," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Julianto Eka Putra menjalani sidang tuntutan oleh JPU pada Rabu (27/7/2022), pada persidangan tersebut bos SMA SPI ini dituntut jaksa penuntut umum (JPU) dengan hukuman penjara 15 tahun penjara.

Selain tuntutan penjara, pemilik sekolah SMA SPI Kota Batu ini juga dituntut membayar denda Rp 300 juta subsider kurungan 6 bulan penjara. Julianto juga dituntut membayar restitusi atau ganti rugi kepada korban sebesar Rp 44.744.623. Saat ini sendiri Julianto Eka Putra, sudah ditahan sejak 11 Juli 2022 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I A Malang.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Berkedok Pengobatan,...
Berkedok Pengobatan, Guru Silat Asal Wonogiri Cabuli 7 Muridnya
Satu Korban Jiwa Akibat...
Satu Korban Jiwa Akibat Longsor, Wisata Gunung Arjuno Ditutup Sementara
Korban Longsor di Jalan...
Korban Longsor di Jalan Raya Batu-Mojokerto Ditemukan Tewas
Pengunjuk Rasa UU TNI...
Pengunjuk Rasa UU TNI Diduga Alami Kekerasan Seksual hingga Fisik saat Ditangkap
Aipda ID Anggota Polres...
Aipda ID Anggota Polres Sikka Diduga Lakukan Pelecehan Seksual kepada Siswi SMP
Menham Natalius Pigai...
Menham Natalius Pigai Usulkan 3 Hukuman Sekaligus untuk Mantan Kapolres Ngada
Kanit PPA Polrestabes...
Kanit PPA Polrestabes Makassar Minta Rp10 Juta ke Pelaku Pelecehan, Rp5 Juta untuk Korban dan Rp5 Juta Iptu HR
Akui Perbuatan Pelecehan...
Akui Perbuatan Pelecehan Seksual, Kapolres Ngada Nonaktif AKBP FWK Belum Ditetapkan Tersangka
Banjir Bandang Terjang...
Banjir Bandang Terjang Kawasan Wisata Selecta Kota Batu
Rekomendasi
Batal Kenalkan GPT-5,...
Batal Kenalkan GPT-5, OpenAI Luncurkan o3
Klasemen Piala Asia...
Klasemen Piala Asia U-17 2025: Indonesia di Puncak, Lolos ke Piala Dunia!
GRP Gandeng Mitra Baru...
GRP Gandeng Mitra Baru Dorong Pengadaan Berkelanjutan dan Dekarbonisasi Rantai Pasok
Berita Terkini
Besok ASN Pemprov Jakarta...
Besok ASN Pemprov Jakarta Diizinkan WFA dan FWH
4 jam yang lalu
Situasi Terkini Jalur...
Situasi Terkini Jalur Gentong Tasikmalaya di Hari Terakhir Cuti Bersama
7 jam yang lalu
Jalur Nagreg Masih Padat...
Jalur Nagreg Masih Padat di Hari Terakhir Cuti Bersama, Sudah 10 Kali One Way
7 jam yang lalu
Arus Balik Lebaran,...
Arus Balik Lebaran, Volume Kendaraan di Tol Japek KM 71-62 Arah Jakarta Padat
8 jam yang lalu
Identitas Mayat Pria...
Identitas Mayat Pria Terikat Mengapung di Kali Anyar Solo Terungkap
8 jam yang lalu
Libur Lebaran Selesai,...
Libur Lebaran Selesai, Ganjil-Genap di Jakarta Kembali Berlaku Besok
8 jam yang lalu
Infografis
Ilmuwan Temukan Bukti...
Ilmuwan Temukan Bukti Gurun Sahara Berubah Jadi Tanah Hijau Subur
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved