MA Putuskan PT Antam Harus Serahkan 1,1 Ton Emas Batangan ke Konglomerat Budi Said

Rabu, 24 Agustus 2022 - 09:12 WIB
loading...
MA Putuskan PT Antam...
Putusan MA mengharuskan PT Antam menyerahkan emas batangan seberat 1,1 ton kepada konglomerat Budi Said.Foto/dok
A A A
BANDUNG - Kabar mencengangkan datang dari Mahkamah Agung (MA). Di mana, MA memutuskan menghukum PT Aneka Tambang Tbk (Antam) agar membayar kerugian materiil kepada konglomerat asal Surabaya Budi Said sebesar Rp817 miliar atau menyerahkan emas batangan seberat 1.136 kilogram.

Putusan majelis hakim MA itu ditampilkan dalam laman Mahkamah Agung RI pada 23 Agustus 2022 dengan nomor putusan 1666 K/P dr/2022. Ptusan berisi agar T Antam sebagai tergugat 1, harus menyerahkan emas batangan seberat 1.136 kilogram. Jika tidak, bisa diganti dengan uang setara dengan harga emas pada saat pelaksanaan putusan ini.

Sidang perkara kasus dengan nomor register 1666 k/pdt/2022 ini dipimpin oleh tiga hakim yaitu DR H Panji Widagdo SH., MH., selaku (hakim P1), Dr Rahmi Mulyati SH., MH., (Hakim P2), dan Maria Anna Sumiati SH., MH., (hakim P3).

Baca juga: Viral! Warga Indramayu Naiki Perahu di Tengah Jalan Rusak dan Berlubang

Dalam putusan itu juga disebutkan, menyatakan amar putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya banding, kasasi, dan peninjauan kembali.

Dalam putusan lain disebutkan, tergugat I dan tergugat V juga diwajibkan membayar kerugian immateriil kepada penggugat.

"Menghukum tergugat V membayar kerugian materiil kepada penggugat sebesar Rp 92,092.000.000. Menghukum tergugat I dan tergugat V secara tanggung renteng (hoofdelijk) membayar kerugian immateriil kepada penggugat sebesar 500 miliar rupiah secara seketika dan sekaligus sejak perkara a quo memiliki putusan berkekuatan hukum tetap." tulis putusan tersebut.

Diketahui, kasus tersebut bermula saat Budi Said bertemu pimpinan Antam Surabaya dan berlanjut pembelian emas pada tahun 2018. Budi kemudian melakukan transaksi dengan 73 kali transfer ke rekening PT Antam. Total harga yang dibayar Rp 3,9 triliun, dengan harapan mendapat 7 ton emas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Polda Metro Tetapkan...
Polda Metro Tetapkan Bos Travel Hanania Jadi Tersangka Kasus Penipuan Jemaah Umrah
Kasus Uang Palsu Black...
Kasus Uang Palsu Black Dolar, 2 WNA Liberia Ditangkap di Jakarta Barat
Korban Penipuan Bos...
Korban Penipuan Bos WO Ayu Puspita Bertambah, Kerugian Tembus Rp18 Miliar
Viral Tambang Meledak...
Viral Tambang Meledak di Bogor, PT Antam: Dokumentasi Penanganan Kondisi Teknis
Emas Antam Kembali Berkilau,...
Emas Antam Kembali Berkilau, Hari Ini Naik Rp20 Ribu Sentuh Rp2.709.000 per Gram
RUPST 2025 ANTAM Setujui...
RUPST 2025 ANTAM Setujui Dividen Rp5,04 Triliun dan Perkuat Hilirisasi Nikel Nasional
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Rekomendasi
7 Fakta Menarik Hari...
7 Fakta Menarik Hari Pertama Piala Dunia 2026: Hujan Kartu Merah hingga Rekor Bersejarah Meksiko
Video Latihan Lisa BLACKPINK...
Video Latihan Lisa BLACKPINK di Piala Dunia 2026 Viral, Bikin Fans Tak Sabar
Khotbah Jumat : 5 Pelajaran...
Khotbah Jumat : 5 Pelajaran dalam Pergantian Tahun Baru Hijriyah
Berita Terkini
Bersitegang dengan Aparat,...
Bersitegang dengan Aparat, Massa BEM UI Tertahan di Semanggi saat Menuju Bundaran HI
Menuju Tata Kelola Pesisir...
Menuju Tata Kelola Pesisir Terintegrasi, Pemerintah Dorong Mangrove sebagai Solusi Berbasis Alam
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
Mahasiswa Bakal Demo...
Mahasiswa Bakal Demo di 3 Titik Jakarta, Rekayasa Lalin Diberlakukan Situasional
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
Infografis
Siap Lawan, Mesir Takkan...
Siap Lawan, Mesir Takkan Serahkan Wilayah Perbatasan ke Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved