Keluarga Brigadir J Berharap Jaksa Penuntut Profesional dan Objektif

Selasa, 23 Agustus 2022 - 08:28 WIB
loading...
Keluarga Brigadir J...
Kuasa Hukum Brigadir J, Ramos Hutabarat
A A A
JAMBI - Keluarga mendiang Brigadir J atau Nopriansyah Yoshua Hutabarat akan terus memantau dan mengawal berkas Perkara Tahap 1 dari Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri atas nama 4 orang tersangka yang dilimpahkan ke Jampidum Kejaksaan Agung berapa waktu lalu.

"Ke depannya, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J akan tetap terus mengawal perkara ini sampai menemukan kepastian hukum yang tetap," tegas tim Kuasa Hukum Brigadir J, Ramos Hutabarat di Jambi, Selasa (23/8/2022).

Diakuinya, saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan berkas tahap 1 yang dilimpahkan ke Jampidum Kejaksaan Agung. "Kita masih menunggu, apakah masih pemeriksaan lanjutan untuk menguatkan bekas dan untuk pelimpahan ke pengadilan," ujarnya.

Baca juga: Ayah Brigadir J Belum Tahu Hasil Autopsi Mendiang Anaknya

Selanjutnya, pihaknya berharap di pengadilan nanti menghasilkan pengadilan yang profesional dan objektif. "Kita harap semoga jaksa-jaksanya tetap on the track, profesional dan impresial sehingga menjadi pengadilan objektif," tegas Ramos.

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, berkas diserahkan kepada pada Jumat 19 Agustus 2022, pukul 14.30 WIB.

"Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung telah menerima pelimpahan Berkas Perkara Tahap 1 dari Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri atas nama 4 orang tersangka," kata Ketut.

Dia menyebutkan, empat tersangka itu adalah FS, REPL, RRW, dan KM. Para tersangka disangka melanggar Pasal 340 KUHP jo. Pasal 338 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 56 ke-1 KUHP.



Ketut mengatakan, berkas perkara yang telah diterima Kejaksaan Agung akan diteliti oleh Jaksa Peneliti (P-16). Penelitian terhadap empat berkas tersebut, akan dilakukan dengan jangka waktu 14 hari untuk menentukan apakah berkas tersebut sudah lengkap.

"Untuk menentukan apakah berkas perkara dapat dinyatakan lengkap atau belum secara formal maupun materiil," jelasnya.

Selama dalam penelitian berkas perkara dan untuk mengefektifkan waktu yang diberikan oleh Undang-undang, Jaksa Peneliti akan melakukan koordinasi dengan penyidik guna mempercepat penyelesaian proses penyidikan.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejaksaan Diminta Segera...
Kejaksaan Diminta Segera Terbitkan P21 Kasus Kematian Hewan Melanie Subono
Kolaborasi Ruang Tumbuh...
Kolaborasi Ruang Tumbuh dan AdalahKeluarga.Id di Cilandak Dukung Kesejahteraan Holistik Keluarga
Kasus Mahasiswa UGM...
Kasus Mahasiswa UGM Tewas Ditabrak, Replik Jaksa Dinilai Abaikan Fakta Kunci
Korupsi Pengadaan Software,...
Korupsi Pengadaan Software, Mantan Kadis Kominfo Dituntut 2 Tahun Penjara
Terdakwa Penipuan Rp1,8...
Terdakwa Penipuan Rp1,8 Miliar Hanya Dituntut 6 Bulan Penjara, Pakar: Khianati Rasa Keadilan
Korupsi Smart City,...
Korupsi Smart City, Eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Dituntut 6,5 Tahun Penjara
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Rekomendasi
Saudari Cristiano Ronaldo...
Saudari Cristiano Ronaldo Ngamuk usai Portugal Ditahan Kongo, Bruno Fernandes Ikut Disindir
Nyaris Telanjang, Ivana...
Nyaris Telanjang, Ivana Knoll Bikin Gempar Piala Dunia 2026
Gebuk Skotlandia, Gol...
Gebuk Skotlandia, Gol 71 Detik Ismael Saibari Antar Maroko ke Puncak Grup C
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved