Terdakwa Penipuan Rp1,8 Miliar Hanya Dituntut 6 Bulan Penjara, Pakar: Khianati Rasa Keadilan

Selasa, 08 Juli 2025 - 20:18 WIB
loading...
Terdakwa Penipuan Rp1,8...
Rickie Ferdinansyah, terdakwa kasus penipuan senilai Rp1,8 miliar dituntut 6 bulan penjara oleh jaksa penuntut umum dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang. Foto/SindoNews
A A A
BEKASI - Rickie Ferdinansyah, terdakwa kasus penipuan senilai Rp1,8 miliar dituntut 6 bulan penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Kabupaten Bekasi. Tuntutan itu menuai kritik tajam dari kalangan ahli dan praktisi hukum.

Para pakar hukum menilai tuntutan 6 bulan penjara terhadap terdakwa terlalu ringan dan jauh dari rasa keadilan masyarakat, terutama bagi korban. Selain itu, menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan jalan tol bagi para penipu.

Diketahui, Rickie Ferdinansyah yang mengaku sebagai advokat diseret ke meja hijau dalam perkara No 126/Pid.B/2025/PN Ckr karena menipu korbannya, Luky Hermawan, dengan dalih bisa menyelesaikan berbagai masalah hukum.

Baca juga: Terungkap Alasan Sindikat WNA Malaysia Lakukan Phising Bermodus Fake BTS di Indonesia

Terdakwa menggunakan nama kantor hukum AR Law Firm secara ilegal. Berdasarkan surat resmi Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Advokat Indonesia (DPN Peradi), Rickie bukan advokat terdaftar.

Akibat tindakan terdakwa, korban mengalami kerugian hingga Rp1,85 miliar. namun dalam sidang di PN Cikarang pada Kamis 3 Juli 2025 lalu, jaksa Mylandi Susana hanya menuntut hukuman 6 bulan penjara membuat publik bertanya-tanya.

Ahli hukum pidana dan dosen Fakultas Hukum (FH) Unikom Bandung Heri Gunawan mengaku heran terhadap tuntutan yang terlalu rendah itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Polda Metro Tetapkan...
Polda Metro Tetapkan Bos Travel Hanania Jadi Tersangka Kasus Penipuan Jemaah Umrah
Kejaksaan Diminta Segera...
Kejaksaan Diminta Segera Terbitkan P21 Kasus Kematian Hewan Melanie Subono
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
JPU Sebut Perbuatan...
JPU Sebut Perbuatan Dokter Tifa Membuat Jokowi Merasa Dihina Sehina-hinanya
Sidang Ijazah Jokowi,...
Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Didakwa Pasal Berlapis Pencemaran Nama Baik dan UU ITE
Rekomendasi
Komedian Temon Meninggal...
Komedian Temon Meninggal Dunia, Rumah Duka Dipenuhi Pelayat dan Rekan Artis
Prabowo: Pemimpin yang...
Prabowo: Pemimpin yang Anjurkan Bakar-bakar Itu Pemimpin Pengkhianat
Bak Film Spionase, Mata-mata...
Bak Film Spionase, Mata-mata Italia Berkhianat dan Jual Rahasia NATO kepada Rusia
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
Infografis
6 Amalan Sunnah yang...
6 Amalan Sunnah yang Dianjurkan di Bulan Muharram
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved