Pemprov DKI Diminta Tegas Tindak Bangunan Langgar Aturan

Selasa, 23 Agustus 2022 - 05:58 WIB
loading...
A A A
Padahal, di depan gedung terpasang spanduk yang menerangkan IMB dengan dua lantai. Namun, pembangunan yang terlihat melebihi apa yang tercantum dalam spanduk tersebut.

Ada sepucuk surat segel yang diterima yang menyebut pemilik telah melanggar ketentuan yang diatur dalam Perda Nomor 7/2010 tentang Bangunan Gedung, Perda Nomor 1/2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030 dan Perda Nomor 1/2014 tentang Rencana Detail Tata Rung dan Peraturan Zonasi Juncto Pergub DKI Nomor 128/2012 tentang Pengenaan Sanksi Pelanggaran Penyelenggaraan Bangunan Gedung.

"Ternyata Saudara tidak mematuhi SP No 2444/SP/3/74/07/2022/-1.758.1 tanggal 28 Juli 2022," tulis isi surat yang ditandatangani Kepala Suku Dinas Citata Jakarta Selatan Syukria pada 9 Agustus 2022.

Berdasarkan poin tersebut, bangunan milik Arviyan Arifin ini terpaksa disegel selama 7 hari terhitung sejak surat penyegelan.

"Apabila dalam jangka waktu paling lama 7 hari kalender ternyata tidak dipatuhi maka akan dikenakan sanksi berikutnya," bunyi surat tersbeut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Rekomendasi
Merasa Dikucilkan di...
Merasa Dikucilkan di NATO, Erdogan Minta Turki Dimasukkan dalam Struktur Keamanan Eropa
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Jerman Ditahan Imbang...
Jerman Ditahan Imbang Paraguay 1-1, Laga Berlanjut ke Extra Time
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved