Pemprov DKI Diminta Tegas Tindak Bangunan Langgar Aturan
Selasa, 23 Agustus 2022 - 05:58 WIB
loading...
Pemprov DKI Jakarta diminta tegas menindak pembangunan yang melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta diminta tegas menindak pembangunan yang melanggar IMB . Salah satunya pembangunan gedung yang berada di Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Kalau memang ada kasus seperti itu, saya berharap dan berpendapat itu sebuah pelanggaran. Bongkar saja," ujar anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai NasDem Nova Harivan Paloh di Jakarta, Senin (22/8/2022).
Menurut dia, masyarakat perlu tertib terhadap aturan. Hal itu dikarenakan akan berdampak pada pembangunan infrastruktur di Jakarta.
Baca juga: Langgar IMB, Proyek Pembangunan di Pondok Pinang Digembok Permanen
"Masyakarat harus tertib dalam pelaksanaan yang dapat kewenangan dari izin mendirikan rumah. Izin dan rekomendasi yang sudah dikeluarkan (Pemprov DKI) ya harus sesuai dengan apa yang disebutkan. Kalau ada pelanggaran silakan bongkar," tegasnya.
Diketahui, pembangunan gedung di Jalan Dempo I, Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, disegel lantaran menyalahi IMB. Berdasarkan pantauan pada Minggu (21/8/2022), pembangunan di lokasi tetap berjalan.
"Kalau memang ada kasus seperti itu, saya berharap dan berpendapat itu sebuah pelanggaran. Bongkar saja," ujar anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai NasDem Nova Harivan Paloh di Jakarta, Senin (22/8/2022).
Menurut dia, masyarakat perlu tertib terhadap aturan. Hal itu dikarenakan akan berdampak pada pembangunan infrastruktur di Jakarta.
Baca juga: Langgar IMB, Proyek Pembangunan di Pondok Pinang Digembok Permanen
"Masyakarat harus tertib dalam pelaksanaan yang dapat kewenangan dari izin mendirikan rumah. Izin dan rekomendasi yang sudah dikeluarkan (Pemprov DKI) ya harus sesuai dengan apa yang disebutkan. Kalau ada pelanggaran silakan bongkar," tegasnya.
Diketahui, pembangunan gedung di Jalan Dempo I, Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, disegel lantaran menyalahi IMB. Berdasarkan pantauan pada Minggu (21/8/2022), pembangunan di lokasi tetap berjalan.
Lihat Juga :