Saling Ejek usai Nonton Futsal, Siswa MTs Babak Belur Dikeroyok 14 Pelajar SMP di Tarakan
Senin, 22 Agustus 2022 - 20:18 WIB
loading...
A
A
A
“Namun karena berstatus pelajar dan masih di bawah umur yang rata-rata berusia 12-13 tahun maka mereka tidak ditahan,” ujarnya.
Menurutnya, ke-14 pelajar disangkakan dengan pasal perlindungan anak sesuai Pasal 170 ayat 1 KUHP subsider Pasal 80 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2014.
“Mereka tidak ditahan namun dikenakan wajib pengawasan dan pembinaan pihak kepolisian dan pihak sekolah serta orang tua agar tidak mengulangi perbuatannya kembali,” tandasnya.
Menurutnya, ke-14 pelajar disangkakan dengan pasal perlindungan anak sesuai Pasal 170 ayat 1 KUHP subsider Pasal 80 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2014.
“Mereka tidak ditahan namun dikenakan wajib pengawasan dan pembinaan pihak kepolisian dan pihak sekolah serta orang tua agar tidak mengulangi perbuatannya kembali,” tandasnya.
(nic)
Lihat Juga :