Kapolda Jateng Janji Pecat Anggota Polisi yang Terlibat Perjudian

Senin, 22 Agustus 2022 - 18:51 WIB
loading...
Kapolda Jateng Janji...
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi akan memecat anggota jajaran Polda Jateng yang terlibat dalam praktik perjudian. Foto/Ist
A A A
SEMARANG - Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi akan memecat anggota Polda Jateng yang terlibat dalam praktik perjudian. Polda Jateng tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk perjudian.

"Jika ada oknum pejabat Polda Jateng, Kapolres, anggota yang terlibat, termasuk membekingi perjudian baik itu judi darat, maupun online, akan saya tindak tegas. Saya copot bahkan dapat dilakukan sanksi pemecatan," kata Kapolda di sela-sela konferensi pers ungkap kasus perjudian di Mapolda Jateng, Senin (22/8/2022).

Baca juga: Polda Jateng Tabuh Genderang Perang Lawan Perjudian

Kapolda menyatakan, tindakan tegas ini bentuk komitmen dan keseriusan Polda Jateng dalam memberantas judi. "Pemberantasan judi merupakan komitmen Polri dan perintah Bapak Kapolri yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya," katanya.

Lebih jauh Kapolda mengatakan, pihaknya akan terus melakukan operasi untuk menghilangkan penyakit masyarakat ini. Termasuk memburu para bandar judi.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
321 WNA Pelaku Judi...
321 WNA Pelaku Judi Online Ditangkap, Polri Dinilai Tegakkan Kedaulatan Digital
4 Polisi Penganiaya...
4 Polisi Penganiaya Bripda Natanael Simanungkalit hingga Tewas Dipecat
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Jateng Sediakan Layanan Angkut Pemudik Bermotor
GPPMI Dukung Langkah...
GPPMI Dukung Langkah Kapolri Transparan Tangani Kasus Oknum Brimob Tual
Tindak Lanjuti Arahan...
Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo, Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi
Polda Jateng Targetkan...
Polda Jateng Targetkan Bangun 100 SPPG untuk Layani Program MBG
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Curat, Curas dan Curanmor, 105 Tersangka Diamankan
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Investasi Ilegal Berkedok Koperasi, Perputaran Dana Tembus Rp4,6 Triliun
3,4 Juta Situs Judi...
3,4 Juta Situs Judi Online Telah Diblokir sejak Oktober 2024 hingga Mei 2026
Rekomendasi
Fakta Menarik Piala...
Fakta Menarik Piala Dunia 2026: Italia Gagal ke Piala Dunia, tapi Serie A Penyumbang Pemain Terbanyak
Sepak Bola dan Organisme...
Sepak Bola dan Organisme Kepercayaan
Kemenhaj Serahkan Paket...
Kemenhaj Serahkan Paket Daging Dam Jemaah Haji Indonesia untuk Rakyat Palestina
Berita Terkini
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Gelar Rakernas di Yogyakarta,...
Gelar Rakernas di Yogyakarta, APJI Perkuat Kolaborasi dan Profesionalisme
Dari Pulau Terpencil...
Dari Pulau Terpencil ke Dunia yang Lebih Luas, PNM Bangun Ruang Literasi untuk Anak Rinca
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved