Komisi 8 DPR RI Temukan ASN Jadi Penerima Bantuan Covid 19
Selasa, 30 Juni 2020 - 17:18 WIB
loading...
A
A
A
“Semua permasalah ini pangkalnya adalah validitas data. Karena permasalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ini harus segera diselesaikan dari tingkat bawah, yang menjadi acuan pendataan di tingkat pemerintah daerah dan pusat,” ujarnya.
Dijelaskan Yandri, pihaknya di DPR RI besok rencananya akan melaksanakan rapat gabungan dengan empat menteri, Mentri Sosial, Kemendagri, Bapenas dan Kemendes untuk membahas permasalah pokok pendataan ini. Karena persoalan sekarang sama dengan pemilu. Dari tahun ke tahun masalahnya DPT, ada yang mati memilih, anak-anak memilih.
“80 persen penyaluran bantuan Covid-19 ini sudah bagus. Namun yang bermasalah ini harus dibenahi, karena dikhawatirkan akan menjadi bola salju pada masa akan datang,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Direktorat Jendral Perlindungan dan Jaminan Sosial (Ditjen Linjamsos) Kementrian Sosial, Nasarudin mengatakan, pada masa Covid-19 pihaknya meningkatkan jumlah penerima bantuan reguler yang diprogramkan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pendidikan Masyarakat Desa (BPMD) dan bantuan tunai lainnya.
“Bantuan PKH yang awalnya 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kami tingkatkan menjadi 10 juta. Bantuan pokok non tunai dari 15,5 juta KK menjadi 20 juta KK. Penambahan ini diharapkan bisa membantu masyarakat yang terkena dampak Covid-19 ini,” katanya.
Dijelaskan Yandri, pihaknya di DPR RI besok rencananya akan melaksanakan rapat gabungan dengan empat menteri, Mentri Sosial, Kemendagri, Bapenas dan Kemendes untuk membahas permasalah pokok pendataan ini. Karena persoalan sekarang sama dengan pemilu. Dari tahun ke tahun masalahnya DPT, ada yang mati memilih, anak-anak memilih.
“80 persen penyaluran bantuan Covid-19 ini sudah bagus. Namun yang bermasalah ini harus dibenahi, karena dikhawatirkan akan menjadi bola salju pada masa akan datang,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Direktorat Jendral Perlindungan dan Jaminan Sosial (Ditjen Linjamsos) Kementrian Sosial, Nasarudin mengatakan, pada masa Covid-19 pihaknya meningkatkan jumlah penerima bantuan reguler yang diprogramkan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pendidikan Masyarakat Desa (BPMD) dan bantuan tunai lainnya.
“Bantuan PKH yang awalnya 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kami tingkatkan menjadi 10 juta. Bantuan pokok non tunai dari 15,5 juta KK menjadi 20 juta KK. Penambahan ini diharapkan bisa membantu masyarakat yang terkena dampak Covid-19 ini,” katanya.
Lihat Juga :