Peras Gadis Aceh Besar dengan Sebar Foto Syur di Medsos, Pria Ini Diringkus Polisi

Senin, 18 Juli 2022 - 02:53 WIB
loading...
Peras Gadis Aceh Besar...
Pria berinisial IF (34) diringkus Satreskrim Polresta Banda Aceh, karena melakukan pemerasan dengan menyebarkan foto syur korban. Foto/MPI/Syukri Syarifuddin
A A A
BANDA ACEH - Anggota Satreskrim Polresta Banda Aceh, berhasil meringkus pria berinisial IF (34), karena melakukan pemerasan terhadap perempuan warga Aceh Besar, berinisial SR (21). Pemerasan itu dilakukan IF pada Minggu (8/5/2022).

Baca juga: Polantas Ini Langsung Lemas saat Diringkus Anggota Polsek Delitua

IF yang merupakan warga Gampong Dalam, Kecamatan Bubon, Kabupaten Aceh Besar, tega memeras SR dengan cara menyebarkan foto syur korban di media sosial. "Selain menyebar foto syur korban, pelaku juga memeras korban sebesar Rp3 juta," ujar Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompo. M. Ryan Citra Yudha.



Ryan menjelaskan, awalnya korban SR berkenalan dengan pelaku IF melalui media sosial Instagram pada Mei 2022. "Saat berkenalan, pelaku dan korban saling memberikan nomor ponsel. Saat saling menghubungi melalui telepon video, pelaku IF meminta korban untuk memamerkan tubuhnya," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sita Logam Mulia...
KPK Sita Logam Mulia dan Uang Tunai Miliaran Rupiah di OTT Bupati Sukoharjo
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
8 Pejabat RSUD Cilacap...
8 Pejabat RSUD Cilacap Diperiksa KPK, Telusuri Iuran THR Bupati Syamsul Auliya
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Tambahan Upah Pungut...
'Tambahan Upah Pungut Kae Ono Tho' Jadi Bahasa Kode Bupati Etik Suryani Peras Pegawai BPKAD
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditetapkan Tersangka Pemerasan, Ternyata Ikuti Praktik Suaminya
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Rekomendasi
AS Bombarir Iran untuk...
AS Bombarir Iran untuk Keempat Kalinya, Teheran Sebut Kejahatan Perang
4 Alasan Krisis Selat...
4 Alasan Krisis Selat Hormuz Tak Bisa Diselesaikan melalui Perang
Luis Figo Ramaikan Pesta...
Luis Figo Ramaikan Pesta Bola HGI 2026, KORMINAS Perkuat Pengembangan Olahraga Pikiran
Berita Terkini
BMKG Catat 10 Daerah...
BMKG Catat 10 Daerah dengan Suhu Harian Tertinggi, Makassar Sentuh 35,5 Derajat Celsius
Gunung Merapi Semburkan...
Gunung Merapi Semburkan Awan Panas Guguran hingga 2 Km Pagi Ini
Tangis Pecah di Indramayu,...
Tangis Pecah di Indramayu, 12 Korban Kecelakaan Maut Pantura Dimakamkan, 6 Kritis Dirawat
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
Infografis
10 Negara dengan Tingkat...
10 Negara dengan Tingkat Pendidikan Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved