Setahun Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Gadis di Subang, Polisi Serahkan Rumah TKP kepada Keluarga

Rabu, 17 Agustus 2022 - 18:57 WIB
loading...
A A A
Masih terlihat beberapa puntung rokok di sebuah asbak yang diduga milik pelaku, ada juga sebuah catatan yang diduga dari kepolisian saat melakukan olah TKP.

“Kami dihubungi oleh kepolisian siang tadi untuk penyerahan kunci rumah TKP,” kata Kuasa Hukum Yosef, Rohman Hidayat.

Sebelumnya kata dia, pihaknya membuat surat terbuka kepada presiden yang salah satu isinya menyerahkan TKP kepada keluarga.



Sementara, Yosef mengaku berencana akan mewakafkan rumahnya tersebut untuk dijadikan tempat ibadah. Namun dia mengaku masih belum merasa puas meskipun rumah sudah diserahkan kepolisian karena pelaku masih belum tertangkap.

"Yang jelas saya belum puas karena belum ada pelaku yang ditangkap," ujar Yosef.

Seperti diketahui, Tuti Suhartini dan anak gadisnya, Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas mengenaskan tanpa busana di bagasi mobil di halaman rumahnya pada tanggal 18 Agustus 2021 lalu.

Hingga kini pihak kepolisian belum berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
(nic)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2321 seconds (0.1#10.140)