Porsi Anggaran Bappelitbangda Wajo Disorot, Disebut Lebih dari OPD Lainnya

Rabu, 17 Agustus 2022 - 09:37 WIB
loading...
Porsi Anggaran Bappelitbangda...
Bappelitbangda Wajo dinilai mendapatkan kucuran anggaran yang lebih banyak dibandingkan dengan OPD lainnya di lingkup Pemkab Wajo. Foto/Ilustrasi
A A A
WAJO - Pelita Hukum Independen (PHI) Kabupaten Wajo , mengimbau kepada Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Wajo untuk segera menghentikan monopoli anggaran yang selama dua tahun belakangan ini kerap dilakukan.

Ketua PHI Kabupaten Wajo, Sudirman mengatakan, dari fakta lapangan yang ada, porsi anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo dinilai tidak seimbang dan cenderung dimonopoli

Sebagai instansi yang sifatnya hanya melakukan koordinasi, Bappelitbangda Kabupaten Wajo seharusnya mampu melihat OPD mana yang selayaknya mendapat porsi anggaran lebih.



"Saya melihat ada ego sektoral yang terjadi dalam pembagian porsi anggaran di lingkup Pemkab Wajo . Sebab banyak OPD lain yang mendapat anggaran sangat minim, sangat jauh jika dibanding dengan anggaran yang ada di Bappelitbanda," ujarnya kepada SINDOnews, Rabu (17/8/2022).

Contoh kasus, kata Sudirman, di tahun 2021 lalu, anggaran perjalanan Dinas Bappelitbangda mencapai Rp1,3 miliar, padahal masih pandemi Covid-19. Sedangkan anggaran perjalanan dinas di anggaran pokok APBD tahun 2022 mencapai Rp846 juta.

Berbanding terbalik yang didapat oleh Kesbangpol Kabupaten Wajo, dimana tahun 2021 anggaran perjalanan dinas yang didapat hanya Rp100 juta. Sedangkan dalam APBD Pokok tahun 2022 Kesbangpol hanya mendapat Rp217 jutaan.

Sedangkan pada Dinas Perikanan Kabupaten Wajo, di tahun 2021 anggaran perjalanan dinas hanya Rp2,75 juta dan di APBD pokok tanun 2022 sebesar Rp239,46 juta.

"Tahun 2021 anggaran perjalanan dinas Bappelitbangda begitu fantastis, padahal waktu itu situasi pandemi. Namun di tahun 2022 ini monopoli anggaran itu kembali terjadi," katanya.

Sementara, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Wajo, Andi Pallawarukka menjelaskan, pengalokasian dana ke OPD harus berdasar pada tugas dan fungsi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6036 seconds (0.1#10.140)