2 Narapidana Rutan Muara Labuh yang Kabur Dibekuk, 6 Masih Buron
loading...
A
A
A
SOLSEL - Dua dari delapan narapidana Rutan Kelas II B Muara Labuh yang kabur, pada April 2021, berhasil ditangkap. Selama dalam pelariannya, kedua narapidana itu tetap melakukan aksi kejahatan.
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan (Solsel), AKP Dwi Purwanto mengatakan, dua napi yang ditangkap itu, selama pelarian masih melakukan aksi kejahatannya di beberapa lokasi di Sumbar.
"Ada dua napi yang kabur dari Rutan Muara Labuh yang sudah ditangkap," katanya, Selasa (16/8/2022).
Dwi Purwanto mengatakan, kedua narapidana yang dibekuk itu bernama Suriadi Kabailangan, ditangkap di wilayah hukum Polresta Padang, pada 27 Juni 2022 dalam kasus pencurian dibanyak TKP.
Kemudian, narapidana bernama Yuhelma, ditangkap pada 14 Juni 2022 oleh tim gabungan Polres Solsel dan Polres Solok. Namun kerap beraksi melakukan pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polres Sawahlunto.
"Yuhelma ditahan di Sawahlunto dan Suardi Kabailangan di Padang," tukasnya.
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan (Solsel), AKP Dwi Purwanto mengatakan, dua napi yang ditangkap itu, selama pelarian masih melakukan aksi kejahatannya di beberapa lokasi di Sumbar.
"Ada dua napi yang kabur dari Rutan Muara Labuh yang sudah ditangkap," katanya, Selasa (16/8/2022).
Dwi Purwanto mengatakan, kedua narapidana yang dibekuk itu bernama Suriadi Kabailangan, ditangkap di wilayah hukum Polresta Padang, pada 27 Juni 2022 dalam kasus pencurian dibanyak TKP.
Kemudian, narapidana bernama Yuhelma, ditangkap pada 14 Juni 2022 oleh tim gabungan Polres Solsel dan Polres Solok. Namun kerap beraksi melakukan pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polres Sawahlunto.
"Yuhelma ditahan di Sawahlunto dan Suardi Kabailangan di Padang," tukasnya.
(san)