Kemenkumham Sulsel Dorong Pelaku Seni Lindungi Kekayaan Intelektual

Selasa, 16 Agustus 2022 - 16:50 WIB
loading...
Kemenkumham Sulsel Dorong...
Suasana diskusi pelaku usaha bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak terkait petingnya hak kekayaan intelektual. Foto: Humas Kemenkumham Sulsel
A A A
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak berdiskusi dengan pelaku usaha, insan kreatif, serta komunitas seniman di Kota Makassar, Selasa (16/8/2022). Diskusi itu membahas pentingnya melindungi kekayaan intelektual (KI).

Diskusi berlangsung dalam Pertemuan Koordinasi yang digelar Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Baca juga: DJKI Mengajar, Yasonna Mendengar dan Roving Seminar Bakal Digelar di Sulsel

Liberti Sitinjak, bertatap muka dan berinteraksi langsung dengan pelaku seni, insan kreatif dan pelaku UMKM. Ia sembari berdialog dan mendengarkan masukan mengenai kebijakan dan pelayanan publik di bidang KI yang diberikan pemerintah.

Dalam kesempatan itu, Liberti menyebut bahwa pelayanan publik di bidang KI merupakan salah satu langkah nyata negara hadir di tengah masyarakat, dalam rangka memberi perlindungan hukum terhadap hasil karya yang telah diciptakan.

"Kemenkumham melalui Kanwil Sulsel akan terus berinovasi untuk mendekatkan layanan kepada publik," bata Liberti.

Baca juga: Meriahkan HDKD ke-77, Kemenkumham Sulsel Gelar Lomba Mancing Mania

Lebih lanjut, Liberti mengajak masyarakat dan pemerintah daerah untuk peduli terhadap KI dengan mencatat dan mendaftarkan karyanya ke DJKI. Menurutnya, setiap karya maupun inovasi yang terlindungi, akan memberikan manfaat secara ekonomi, serta dapat menjadi alat bukti saat terjadi pelanggaran oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

Pada kesempatan itu, Kakanwil mengapresiasi antusiasme pelaku UMKM dan insan kreatif yang hadir. Beberapa permasalahan disampaikan dan akan diakomodir oleh Kakanwil serta memerintahkan jajarannya untuk segera ditindaklanjuti.

"Lakukan pertemuan khusus kepada pelaku UMKM yang terkendala pada pendaftaran dan pencatatan Kekayaan Intelektual," perintah Liberti.

Sementara itu, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI Kemenkumham, Anggoro Dasananto meminta kerja sama dan kolaborasi insan kreatif di Kota Makassar untuk mendaftarkan karyanya.

Baca juga: Kemenkumham Sulsel Gelar Fun Bike Pererat Persaudaraan Antar Pegawai

"Jangan menunggu karya yang kita buat sampai terkenal dulu, baru didaftarkan. Melindungi kekayaan intelektual harus sejak awal,” ungkap Anggoro.

Kegiatan ini turut dihadiri 46 pelaku usaha, insan kreatif, serta komunitas seniman di Kota Makassar. Pertemuan ini digelar dalam rangka koordinasi persiapan kegiatan DJKI Mengajar, Yasonna Mendengar dan Roving Seminar di Sulsel, 27 sampai 29 September mendatang.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dedikasi Konservasi...
Dedikasi Konservasi Alam, Ronny Lukito Terima Anugerah Kujang dari Budayawan Jabar
5.881 Napi di Sulsel...
5.881 Napi di Sulsel Terima Remisi Kemerdekaan, 73 Orang Langsung Bebas
Kumpul di Kediaman Gus...
Kumpul di Kediaman Gus Mus, MPR Sebut Kondisi Indonesia Sedang Tidak Baik
Sowan ke Gus Mus, Tokoh...
Sowan ke Gus Mus, Tokoh Majelis Permusyawaratan Rembang Minta Ini
Dinasti Nusantara Tegaskan...
Dinasti Nusantara Tegaskan Indonesia Butuh Pemimpin Seperti Ganjar
Perkuat Dukungan Ganjar,...
Perkuat Dukungan Ganjar, Dinasti Nusantara Libatkan Peran Seniman
Budayawan Denny JA Publikasikan...
Budayawan Denny JA Publikasikan 8 Buku Puisi Esai tentang Luka Sejarah
Raih Penghargaan BRICS...
Raih Penghargaan BRICS Literature Award 2025, Denny JA Donasikan Seluruh Dana demi Sastra
Romo FX Mudji Sutrisno...
Romo FX Mudji Sutrisno Meninggal Dunia, Indonesia Kehilangan Budayawan Besar
Rekomendasi
Rekor Terburuk Sejak...
Rekor Terburuk Sejak 1986! Yen Jepang Hancur Lebur ke Titik Terendah
OTT KPK di Kuansing...
OTT KPK di Kuansing Riau Diduga Terkait Suap Jual Beli Jabatan Sekda
Pakar: Putusan Nadiem...
Pakar: Putusan Nadiem Makarim Buktikan Hukum Tidak Tebang Pilih
Berita Terkini
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
Helaran Mapag Pajajaran...
Helaran Mapag Pajajaran Anyar, Cetak Rekor Muri 2000 Pemain Karinding
Infografis
Harta Kekayaan Ivan...
Harta Kekayaan Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang Blokir Rekening Nganggur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved