Kemenkumham Sulsel Dorong Pelaku Seni Lindungi Kekayaan Intelektual
Selasa, 16 Agustus 2022 - 16:50 WIB
loading...
Suasana diskusi pelaku usaha bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak terkait petingnya hak kekayaan intelektual. Foto: Humas Kemenkumham Sulsel
A
A
A
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak berdiskusi dengan pelaku usaha, insan kreatif, serta komunitas seniman di Kota Makassar, Selasa (16/8/2022). Diskusi itu membahas pentingnya melindungi kekayaan intelektual (KI).
Diskusi berlangsung dalam Pertemuan Koordinasi yang digelar Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Baca juga: DJKI Mengajar, Yasonna Mendengar dan Roving Seminar Bakal Digelar di Sulsel
Liberti Sitinjak, bertatap muka dan berinteraksi langsung dengan pelaku seni, insan kreatif dan pelaku UMKM. Ia sembari berdialog dan mendengarkan masukan mengenai kebijakan dan pelayanan publik di bidang KI yang diberikan pemerintah.
Dalam kesempatan itu, Liberti menyebut bahwa pelayanan publik di bidang KI merupakan salah satu langkah nyata negara hadir di tengah masyarakat, dalam rangka memberi perlindungan hukum terhadap hasil karya yang telah diciptakan.
"Kemenkumham melalui Kanwil Sulsel akan terus berinovasi untuk mendekatkan layanan kepada publik," bata Liberti.
Baca juga: Meriahkan HDKD ke-77, Kemenkumham Sulsel Gelar Lomba Mancing Mania
Lebih lanjut, Liberti mengajak masyarakat dan pemerintah daerah untuk peduli terhadap KI dengan mencatat dan mendaftarkan karyanya ke DJKI. Menurutnya, setiap karya maupun inovasi yang terlindungi, akan memberikan manfaat secara ekonomi, serta dapat menjadi alat bukti saat terjadi pelanggaran oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
Pada kesempatan itu, Kakanwil mengapresiasi antusiasme pelaku UMKM dan insan kreatif yang hadir. Beberapa permasalahan disampaikan dan akan diakomodir oleh Kakanwil serta memerintahkan jajarannya untuk segera ditindaklanjuti.
"Lakukan pertemuan khusus kepada pelaku UMKM yang terkendala pada pendaftaran dan pencatatan Kekayaan Intelektual," perintah Liberti.
Sementara itu, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI Kemenkumham, Anggoro Dasananto meminta kerja sama dan kolaborasi insan kreatif di Kota Makassar untuk mendaftarkan karyanya.
Baca juga: Kemenkumham Sulsel Gelar Fun Bike Pererat Persaudaraan Antar Pegawai
"Jangan menunggu karya yang kita buat sampai terkenal dulu, baru didaftarkan. Melindungi kekayaan intelektual harus sejak awal,” ungkap Anggoro.
Kegiatan ini turut dihadiri 46 pelaku usaha, insan kreatif, serta komunitas seniman di Kota Makassar. Pertemuan ini digelar dalam rangka koordinasi persiapan kegiatan DJKI Mengajar, Yasonna Mendengar dan Roving Seminar di Sulsel, 27 sampai 29 September mendatang.
Diskusi berlangsung dalam Pertemuan Koordinasi yang digelar Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Baca juga: DJKI Mengajar, Yasonna Mendengar dan Roving Seminar Bakal Digelar di Sulsel
Liberti Sitinjak, bertatap muka dan berinteraksi langsung dengan pelaku seni, insan kreatif dan pelaku UMKM. Ia sembari berdialog dan mendengarkan masukan mengenai kebijakan dan pelayanan publik di bidang KI yang diberikan pemerintah.
Dalam kesempatan itu, Liberti menyebut bahwa pelayanan publik di bidang KI merupakan salah satu langkah nyata negara hadir di tengah masyarakat, dalam rangka memberi perlindungan hukum terhadap hasil karya yang telah diciptakan.
"Kemenkumham melalui Kanwil Sulsel akan terus berinovasi untuk mendekatkan layanan kepada publik," bata Liberti.
Baca juga: Meriahkan HDKD ke-77, Kemenkumham Sulsel Gelar Lomba Mancing Mania
Lebih lanjut, Liberti mengajak masyarakat dan pemerintah daerah untuk peduli terhadap KI dengan mencatat dan mendaftarkan karyanya ke DJKI. Menurutnya, setiap karya maupun inovasi yang terlindungi, akan memberikan manfaat secara ekonomi, serta dapat menjadi alat bukti saat terjadi pelanggaran oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
Pada kesempatan itu, Kakanwil mengapresiasi antusiasme pelaku UMKM dan insan kreatif yang hadir. Beberapa permasalahan disampaikan dan akan diakomodir oleh Kakanwil serta memerintahkan jajarannya untuk segera ditindaklanjuti.
"Lakukan pertemuan khusus kepada pelaku UMKM yang terkendala pada pendaftaran dan pencatatan Kekayaan Intelektual," perintah Liberti.
Sementara itu, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI Kemenkumham, Anggoro Dasananto meminta kerja sama dan kolaborasi insan kreatif di Kota Makassar untuk mendaftarkan karyanya.
Baca juga: Kemenkumham Sulsel Gelar Fun Bike Pererat Persaudaraan Antar Pegawai
"Jangan menunggu karya yang kita buat sampai terkenal dulu, baru didaftarkan. Melindungi kekayaan intelektual harus sejak awal,” ungkap Anggoro.
Kegiatan ini turut dihadiri 46 pelaku usaha, insan kreatif, serta komunitas seniman di Kota Makassar. Pertemuan ini digelar dalam rangka koordinasi persiapan kegiatan DJKI Mengajar, Yasonna Mendengar dan Roving Seminar di Sulsel, 27 sampai 29 September mendatang.
(luq)
Lihat Juga :