Tawuran Berdarah yang Tewaskan 1 Pemuda Kendal Berawal Saling Tantang di Medsos

Selasa, 16 Agustus 2022 - 15:47 WIB
loading...
A A A
Akibat perbuatannya, kedua pelaku tawuran berdarah itu kini mendekam di sel tahanan Polres Kendal, untuk kepentingan penyelidikan. Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Saat ini polisi masih memburu para pelaku lain, yang terlibat dalam tawuran berdarah tersebut. Jamal berharap, para orang tua memantau aktivitas anaknya, agar tidak terjerumus dalam hal-hal negatif yang dapat merugikan masa depannya, serta merugikan masyarakat.

Sementara di hadapan penyidik Satreskrim Polres Kendal, Agus Fadlan alias Ucok mengaku menjadi pelaku yang menusuk korban dari belakang. "Saya hanya ikut-ikutan saja, karena diajak teman untuk ikut tawuran," kilahnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tawuran Pecah di Klender...
Tawuran Pecah di Klender Jaktim saat Jam Sibuk, Polisi Sita Petasan hingga Busur
Jakarta Siapkan 24.000...
Jakarta Siapkan 24.000 CCTV Terintegrasi, Begal dan Tawuran Jadi Target Pengawasan
Pramono Mau Bangun Ring...
Pramono Mau Bangun Ring Tinju di Kampung Melayu, Tawuran Diklaim Menurun
9 Perjalanan Kereta...
9 Perjalanan Kereta Terlambat Parah Akibat Banjir Semarang-Kendal
440 Aksi Tawuran Terjadi...
440 Aksi Tawuran Terjadi di Jakarta Sepanjang Tahun 2025
Stop Tawuran di Jakarta...
Stop Tawuran di Jakarta sebelum Pelajar Hancur Masa Depan
Kemendukbangga Terus...
Kemendukbangga Terus Upaya Cegah Tawuran, Libatkan Keluarga hingga Komunitas
Atasi Tawuran, Pemprov...
Atasi Tawuran, Pemprov Jakarta Bakal Buka 500.000 Lapangan Kerja
Tawuran Bersenjata Tajam...
Tawuran Bersenjata Tajam di Pebayuran Bekasi, 1 Remaja Tewas
Rekomendasi
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Kawal Dana RT Rp25 Juta,...
Kawal Dana RT Rp25 Juta, Wali Kota Agustina Pastikan Pengurus Lingkungan Didampingi Total
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Berita Terkini
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved