Banyak Sekap dan Perkosa Gadis Pati selama 4 Bulan hingga Hamil, Ditangkap Polisi di NTT

Senin, 15 Agustus 2022 - 20:06 WIB
loading...
Banyak Sekap dan Perkosa...
Kapolres Pati AKBP Christian Tobing saat pengungkapan kasus penyekapan dan pencabulan siswi SMP dengan tersangka Puji Handoyo (PH) alias Banyak di Mapolres Pati, Senin (15/8/2022). Foto/Ist
A A A
PATI - Pelarian Puji Handoyo (PH) alias Banyak (23), pelaku penyekapan dan pencabulanterhadap NIM (15) siswi SMP di Pati selama empat bulan hingga hamil akhirnya berakhir. Banyak ditangkap personel Polres Pati di atas kapal yang ditumpanginya di wilayah perairan Laut Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Banyak Sekap dan Perkosa Gadis Pati selama 4 Bulan hingga Hamil, Ditangkap Polisi di NTT

Siswi SMP di Kabupaten Pati, berinisial N (15) harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami depresi berat, dan kehamilan usai disekap selama empat bulan. Foto/iNews TV/Atha Suharto

Banyak ditangkap polisi pada Sabtu (13/8/2022) siang saat kapal ikan tujuan perairan Papua yang dia naiki tengah berlabuh di Alor, NTT.

Baca juga: Banyak Kabur Usai Sekap Gadis SMP hingga Hamil dan Alat Vitalnya Rusak

Penyekapan dan pemerkosaan anak di bawah umur hingga hamil 4 bulan ini menghebohkan publik sejak awal Agustus 2022.

Saat itu NIM ditemukan dalam kondisi mengenaskan, kurus tak terawat dan dalam keadaan hamil di rumah Banyak di Desa Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti, Pati.

Mirisnya lagi, alat vital korban mengalami pembengkakan dan infeksi sehingga harus mendapat perawatan di RSUD RAA Soewondo Pati. Menteri Sosial Tri Rismaharini menyempatkan diri untuk menjenguk korban yang tengah dirawat pada Minggu (7/8/2022).

Kapolres Pati AKBP Christian Tobing mengungkapkan, pelaku dan korban mulai berkenalan pada April 2022 lalu.

Baca juga: Biadab! Siswi SMP Disekap dan Dijadikan Budak Seks hingga Organ Vitalnya Rusak

"Pada saat korban masih belajar secara daring, korban yang dibekali HP oleh orang tuanya kemudian kenal dengan tersangka dan berlanjut tersangka datang ke rumah korban pada saat kedua orang tuanya pergi bekerja," ujar Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Pati, Senin (15/8/2022) sore.

Selanjutnya, korban dan tersangka Puji Handoyo alias Banyak bertukar nomor HP dan berlanjut terjadi komunikasi lewat aplikasi WhatsApp.

Setelah berhasil membujuk-rayu korban, suatu hari Banyak datang menjemput korban di rumahnya di Desa Keboromo Kecamatan Tayu.

"Kemudian korban dibawa ke rumah tersangka dan disetubuhi berulang kali sampai selama sekitar empat bulan," jelas Christian Tobing.



Selama itu, korban tinggal di rumah tersangka yang kondisinya kumuh dan tidak layak huni. Rumah itu sebelumnya ditinggali seorang diri oleh Banyak.

"Suatu saat korban ingin pulang, tetapi korban mengaku dipukuli tersangka sehingga korban tidak berani meminta pulang lagi," ucap Christian Tobing.

Selama tinggal bersama Banyak dalam kurun sekitar empat bulan, untuk makan sehari-hari korban biasanya dibungkuskan makanan oleh Banyak sebelum pada akhirnya ditelantarkan.

Korban juga terkadang meminta makanan kepada tetangga Banyak.

Orang tua korban yang mencari keberadaan putrinya namun belum pernah melapor ke polisi suatu hari mendapatkan informasi dari teman-teman korban tentang keberadaan korban di rumah PH alias Banyak.

Akhirnya, pada Minggu 31 Juli 2022 sekitar pukul 18.30 WIB, korban ditemukan oleh kedua orang tuanya bersama Ketua RT setempat dalam kondisi kurus, sakit, dan tidak terawat.

Saat itu Banyak sudah kabur dari rumah, pergi meninggalkan NIM yang tengah hamil.

"Kemudian korban diajak pulang dan dirawat di RSUD RAA Soewondo Pati," kata Christian Tobing.

Selanjutnya, pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pati. Sedangkan Banyak melarikan diri hingga pada akhirnya diringkus di NTT.

Kapolres mengungkapkan, tersangka bakal dijerat Pasal 81 ayat (1) Jo pasal 76D atau ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar," ucap dia.

Christian Tobing menambahkan, Puji Handoyo alias Banyak adalah seorang residivis. Sebelumnya ia pernah dipenjara atas kasus pencabulan dan pencurian.

Kapolres berpesan agar para pirang tua memberikan pengawasan ketat terhadap anak-anaknya.

"Selalu hati-hati menjaga anak, jangan sampai terkena bujuk rayu seperti kejadian kali ini," pesannya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap KS, yang...
Polisi Tangkap KS, yang Diduga Bantu Pelarian Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati
Hotman Paris Unggah...
Hotman Paris Unggah Kasus ABG Diduga Disekap WNA, Polres Jakut Selidiki
Kasus Penyekapan Jual-Beli...
Kasus Penyekapan Jual-Beli Mobil di Tangsel Libatkan Pecatan TNI AL
Kronologi Penyekapan...
Kronologi Penyekapan dan Penyiksaan di Tangsel Berawal dari Pura-pura Jual Mobil
Polisi Ungkap Peran...
Polisi Ungkap Peran 9 Tersangka Penyekapan dan Penyiksaan di Tangsel
Sesalkan Laporan Balita...
Sesalkan Laporan Balita Diperkosa Mandek 1 Tahun di Polda Kaltim, Sahroni: Harus No Viral No Justice Dulu?
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Israel Gugat New York...
Israel Gugat New York Times karena Ungkap Tentara Zionis Perkosa Tahanan Palestina Secara Brutal
Dunia Marah pada Festival...
Dunia Marah pada 'Festival Pemerkosaan' Ini: Sekelompok Pria Telanjangi Perempuan di Siang Bolong
Rekomendasi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Berita Terkini
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved