Kasus Penyekapan Jual-Beli Mobil di Tangsel Libatkan Pecatan TNI AL

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:09 WIB
loading...
Kasus Penyekapan Jual-Beli...
Kasus penculikan atau penyekapan modus jual-beli mobil di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan ternyata melibatkan mantan prajurit TNI bernama Praka MRA. Foto/SindoNews TV
A A A
JAKARTA - Kasus penculikan atau penyekapan modus jual-beli mobil di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan ternyata melibatkan mantan prajurit TNI bernama Praka MRA. Praka MRA merupakan desertir prajurit yang telah dipecat tidak dengan hormat (PTDH) sejak 2024.

"Setelah melaksanakan koordinasi dengan pihak Kepolisian dan hasil penyelidikan, ternyata kasus ini melibatkan desertir prajurit yaitu, Praka MRA yang sejak 12 Juli 2024 statusnya telah dipecat," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul dalam keterangannya, Senin (20/10/2025).

Tunggul menjelaskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Praka MRA sudah dilakukan. Namun sidang itu dilakukan tanpa kehadiran Praka MRA.

Baca juga: Kronologi Penyekapan dan Penyiksaan di Tangsel Berawal dari Pura-pura Jual Mobil



"Pemecatannya melalui Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) secara In Absentia dari dinas keprajuritan," ujar dia.

Dengan demikian, Tunggul menegaskan status MRA bukanlah merupakan prajurit aktif. Namun, terlibatnya MRA dalam perkara ini akan didalami oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) III Jakarta.

Khusus kepada Praka MRA penanganan kasusnya juga akan dilakukan di Pengadilan Militer. "Nantinya penanganan kasus tersebut akan diserahkan ke Pengadilan Militer mengingat MRA hingga saat ini juga masih belum menjalani hukuman disersinya," tutur dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
TNI Bantu Berantas Begal,...
TNI Bantu Berantas Begal, Pakar Hukum: Harus Berdasarkan Permintaan Kepolisian
Sahroni Desak Semua...
Sahroni Desak Semua Pengurus Daycare Yogyakarta yang Terlibat dalam Dugaan Penganiayaan Anak Dipidana
Hotman Paris Unggah...
Hotman Paris Unggah Kasus ABG Diduga Disekap WNA, Polres Jakut Selidiki
Aksi Damai di Kedubes...
Aksi Damai di Kedubes AS, Massa Salat Ghaib untuk 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
Tangis Keluarga Pecah...
Tangis Keluarga Pecah saat Jenazah Mayor Anumerta Zulmi Aditya Tiba di Rumah Duka Cimahi
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Rekomendasi
Berawal dari Mesin Arcade,...
Berawal dari Mesin Arcade, Talenta Muda Indonesia Juara Turnamen Dance Game Asia Pasifik
Brasil vs Maroko: Peluang...
Brasil vs Maroko: Peluang Selecao Kalahkan Singa Atlas Capai 58,6 Persen
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved