Seleksi Kepsek di Makassar Segera Dibuka, Guru Penggerak Dipertimbangkan
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Seleksi kepala sekolah (kepsek) tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama Kota Makassar segera dibuka. Meski tak menjadi syarat mutlak, guru penggerak akan dipertimbangkan dalam proses seleksi.
Meski begitu, Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, mengungkapkan mekanismenya harus tetap melalui proses seleksi.
"Dites sesuai keahlian, guru kan ada formatnya itu (syarat), tapi saya maunya guru penggerak. Modelnya hampir mirip-mirip seleksi pejabat. Kami buat tes untuk calon kepala sekolah supaya lebih kelihatan performanya," ungkap dia.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin, mengatakan pihaknya kini tengah menggodok mekanisme seleksi kepala sekolah . Tak ada lagi alasan untuk menunda seleksi, sebab proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) sudah selesai.
"Sudah selesai semua mekanisme dan syaratnya, kita sisa tunggu Badan Kepegawaian Daerah (BKD) umumkan," ucap dia.
Muhyiddin menyampaikan, selain mekanisme dan syarat-syarat, tim seleksi (Timsel) juga sudah terbentuk. Terdiri dari unsur Sekretariat Daerah (Sekda) Kota, Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan dan unsur Pengawas Sekolah.
"Tapi kami kan tambah nanti dari unsur tim ahli Pemkot Makassar, yang pokok itu yang empat unsur sesuai dengan Permendikbud," ujar dia.
Diketahui ada 314 kepala SD dan 55 kepala SMP yang akan diisi pada seleksi ini.
Ketua Dewan Pendidikan, Rudianto Lallo, mengungkapkan dirinya belum menerima informasi jika pihaknya dilibatkan tim seleksi kepala sekolah. Kendati begitu, dirinya tidak keberatan jika memang diminta.
"Berdasarkan Permendikbud (Peraturan Menteri Pendidikan), dalam satu unsur memang ada Dewan Pendidikan tapi kami masih tunggu surat resmi untuk mengisi pos jika dipandang memang perlu ada keterwakilan kami," katanya.
"Setahu saya belum ada permintaan, idealnya kan ada permintaan. Kan kami ada 13 orang, nanti kami musyawarah siapa yang mewakili. Kalau ada surat, kami jawab," imbuh dia.
Terkait persyaratan guru penggerak dalam seleksi, dia menyatakan hal itu perlu dilihat lebih jauh apakah guru penggerak mampu menjadi kepala sekolah berkualitas atau tidak.
"Tapi kami kembalikan saja ke dinas terkait yang punya kewenangan, kami kan hanya mengawas saja supaya fair, jujur, adil, dan menghasilkan pejabat yang memenuhi kualifikasi sesuai kebutuhan," jelas RL, sapaan akrabnya.
RL juga menilai, seleksi kepala sekolah ini cukup penting untuk dilakukan dalam mengisi pos jabatan dengan orang-orang yang memenuhi persyaratan.
"Itu bagus dan memang perlu ada evaluasi untuk mengisi pos jabatan kepala UPT (Unit Pelaksana Teknis) SPF (Satuan Pendidikan Formal). Ini juga untuk memastikan bahwa orang yang dipilih adalah mereka memenuhi kriteria Kan ada uji kompetensinya," tandasnya.
Meski begitu, Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, mengungkapkan mekanismenya harus tetap melalui proses seleksi.
"Dites sesuai keahlian, guru kan ada formatnya itu (syarat), tapi saya maunya guru penggerak. Modelnya hampir mirip-mirip seleksi pejabat. Kami buat tes untuk calon kepala sekolah supaya lebih kelihatan performanya," ungkap dia.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin, mengatakan pihaknya kini tengah menggodok mekanisme seleksi kepala sekolah . Tak ada lagi alasan untuk menunda seleksi, sebab proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) sudah selesai.
"Sudah selesai semua mekanisme dan syaratnya, kita sisa tunggu Badan Kepegawaian Daerah (BKD) umumkan," ucap dia.
Muhyiddin menyampaikan, selain mekanisme dan syarat-syarat, tim seleksi (Timsel) juga sudah terbentuk. Terdiri dari unsur Sekretariat Daerah (Sekda) Kota, Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan dan unsur Pengawas Sekolah.
"Tapi kami kan tambah nanti dari unsur tim ahli Pemkot Makassar, yang pokok itu yang empat unsur sesuai dengan Permendikbud," ujar dia.
Diketahui ada 314 kepala SD dan 55 kepala SMP yang akan diisi pada seleksi ini.
Ketua Dewan Pendidikan, Rudianto Lallo, mengungkapkan dirinya belum menerima informasi jika pihaknya dilibatkan tim seleksi kepala sekolah. Kendati begitu, dirinya tidak keberatan jika memang diminta.
"Berdasarkan Permendikbud (Peraturan Menteri Pendidikan), dalam satu unsur memang ada Dewan Pendidikan tapi kami masih tunggu surat resmi untuk mengisi pos jika dipandang memang perlu ada keterwakilan kami," katanya.
"Setahu saya belum ada permintaan, idealnya kan ada permintaan. Kan kami ada 13 orang, nanti kami musyawarah siapa yang mewakili. Kalau ada surat, kami jawab," imbuh dia.
Terkait persyaratan guru penggerak dalam seleksi, dia menyatakan hal itu perlu dilihat lebih jauh apakah guru penggerak mampu menjadi kepala sekolah berkualitas atau tidak.
"Tapi kami kembalikan saja ke dinas terkait yang punya kewenangan, kami kan hanya mengawas saja supaya fair, jujur, adil, dan menghasilkan pejabat yang memenuhi kualifikasi sesuai kebutuhan," jelas RL, sapaan akrabnya.
RL juga menilai, seleksi kepala sekolah ini cukup penting untuk dilakukan dalam mengisi pos jabatan dengan orang-orang yang memenuhi persyaratan.
"Itu bagus dan memang perlu ada evaluasi untuk mengisi pos jabatan kepala UPT (Unit Pelaksana Teknis) SPF (Satuan Pendidikan Formal). Ini juga untuk memastikan bahwa orang yang dipilih adalah mereka memenuhi kriteria Kan ada uji kompetensinya," tandasnya.
(tri)